PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg)

RAMADHANI, ST RAHMAH (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
ST RAHMAH RAMADHANI.pdf

Download (662kB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak menurut peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui penerapan pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg. Hasil dari penelitian ini adalah : 1. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak secara garis besar termuat dalam beberapa aturan yang pada dasarnya meratifikasi isi dari Convention On the Rights of The Child. Peraturan-peraturan tersebut yakni: 1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, 3) Undang-Undang 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, serta 4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Secara umum, perlindungan khusus yang diberikan kepada anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan tidak diatur dalam peraturan- peraturan tersebut, tetapi bentuk perlindungan hukum diberikan secara umum, yaitu kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana, termasuk perlindungan hukum kepada anak sebagai pelaku tindak pidana. 2. Penerapan pidana terhadap anak dalam Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg. adalah lebih ringan dari tuntutan dan dakwaan yang disususn oleh penuntut umum. Hal tersebut dilakukan karena Anak masih bisa memperbaiki diri ke jalan yang benar. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara memang dibenarkan oleh hukum tetapi pidana penjara merupakan alternatif terakhir dalam menjatuhkan putusan kepada Anak yang menjadi terdakwa dalam suatu tindak pidana tertentu, hal tersebut tertuang dalam Pasal 3 huruf (g) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan diperjelas dalam Pasal 64 huruf (g) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perlindungan Hukum, Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana, Putusan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 14 Nov 2018 03:14
Last Modified: 14 Nov 2018 03:14
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/10074

Actions (login required)

View Item View Item