ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MEREK BAHAN MICRO FIBER ANTARA PT. CIPTA KREASINDO GRACIA DENGAN INDRA NUSANTARA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 880 K/PDT.SUS-HKI/2016)

LESTARI, DESI AYU (2018) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MEREK BAHAN MICRO FIBER ANTARA PT. CIPTA KREASINDO GRACIA DENGAN INDRA NUSANTARA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 880 K/PDT.SUS-HKI/2016). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img]
Preview
Text
JURNAL.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah aspek hukum Micro fiber sebagai Merek Menurut Undang-undang Merek antara PT. Cipta Kreasindo Gracia dengan Indra Nusantara dan untuk mengetahui apa pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung yang memenangkan pihak Tergugat sudah sesuai dengan peraturan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Setelah pembahasan dilakukan maka dapat di simpulkan bahwa (1) Sengketa merek ini terjadi berawal dari Indra Nusantara yang memberikan surat somasi kepada PT. Cipta Kreasindo Gracia untuk berhenti menjual barang sejenis dengan tanda yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek Micro fiber milik Tergugat. (2) Putusan Mahkamah Agung Nomor 880K/PDT.SUS-HKI/2016 menyatakan bahwa Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi PT. Cipta Kreasindo Gracia, karena Putusan Judex Facti/ Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat tidak salah dalam menerapkan hukum, karena benar sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No.15 Tahun 2001 tentang Merek, maka untuk dapat dinyatakan bahwa suatu Merek didaftarkan dengan itikad tidak baik maka Merek terdaftar tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek pihak lain, hal mana tidak dapat dibuktikan oleh Penggugat, karena sesuai fakta persidangan Merek “Micro Fiber” milik Tergugat tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek “The Luxe” milik Penggugat, sehingga telah benar dalil Penggugat bahwa Merek milik Tergugat didaftarkan dengan itikad tidak baik adalah dalil yang tidak berdasarkan alasan yang sah. dan dimana dasar pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung yang memenangkan pihak Tergugat sudah sesuai, karena Merek Micro fiber itu telah memenuhi unsur-unsur Merek yang ditentukan dalam Undang- undang.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Putusan, Pengadilan, Penyelesaian, Sengketa, Merek
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Saprudin Saprudin
Date Deposited: 19 Dec 2018 01:59
Last Modified: 19 Dec 2018 01:59
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/11412

Actions (login required)

View Item View Item