ASPEK YURIDIS TENTANG PEMBERIAN HAK ISTIMEWA BAGI INVESTOR ASING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENANAMAN MODAL

KUSUMA, NILA (2010) ASPEK YURIDIS TENTANG PEMBERIAN HAK ISTIMEWA BAGI INVESTOR ASING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENANAMAN MODAL. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN 22.doc
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img] Text
pembahasan xl.doc
Restricted to Repository staff only

Download (248kB)

Abstract

Salah satu tujuan pembentukan pemerintah Negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana termaksud dalam pembukaan Undang– undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amanat pembukaan Undang – undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut telah dijabarkan dalam pasal 33 Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan merupakan amanat konstitusi yang mendasari pembentukan seluruh peraturan perundang – undangan bidang perekonomian. Fenomena ekonomi dunia saat ini, membuat negara- negara termasuk Indonesia, dituntut untuk mengikuti kecenderungan globalisasi ekonomi yang mengarah kepada penduniaan dalam arti perapatan dunia yang semakin tidak berjarak (compression of the word). Dalam bidang ekonomi, globalisasi semakin menemukan ruang dengan adanya liberalisasi perdagangan (trade liberalization) atau perdagangan bebas (free trade) lainnya yang membawa pengaruh bagi hukum setiap negara yang telibat dalam globalisasi dan perdagangan bebas tersebut. Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), adalah langkah awal pembaharuan hukum investasi karena Undang-undang ini mencabut Undang-undang No. 1 Tahun 1967 dan Undang-undang No.8 Tahun 1968. Lahirnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kendala investasi yang selama ini terjadi demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Untuk itu pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Maka dapat saya simpulkan: 1. Perlindungan dan perlakuan istemewa dalam bentuk pemberian fasilitas dan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia sudah secara ekplisit disebutkan dalam Pasal 18 sampai dengan 24 Undang undang No.25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Bentuk fasilitas dan kemudahan bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia berupa kemudahan dalam perizinan impor, hak atas tanah, pelayanan keimigrasian, pembebasan dan keringanan bea masuk atas impor barang modal, pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku, pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal, Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan. 2. Mekanisme perlindungan atas perlakuan istemewa bagi investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia jika terjadi sengketa dapat dilakukan melalui jalur pengadilan (litigasi) dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi). Penyelesaian sengketa melalui pengadilan bias ditempuh melalui Pengadilan tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Sedangkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan bias ditempuh melalui alternative dispiute resolution seperti mediasi, konsiliasi dan negosiasi.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): pengadilan bias ditempuh melalui alternative dispiute resolution
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 14 Mar 2019 08:41
Last Modified: 14 Mar 2019 08:41
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12800

Actions (login required)

View Item View Item