KAJIAN YURIDIS TENTANG KEABSAHAN KONTRAK BAKU PADA PERBANKAN SYARI’AH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

PATRISIA, NOVA (2010) KAJIAN YURIDIS TENTANG KEABSAHAN KONTRAK BAKU PADA PERBANKAN SYARI’AH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI FINAL.doc
Restricted to Repository staff only

Download (468kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.doc
Restricted to Repository staff only

Download (31kB)

Abstract

Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada seseorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Kaitannya dengan perjanjian , maka terdapat beberapa syarat dalam mencapai sebuah perjanjian yang sah sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata, yang salah satunya yaitu harus adanya kesepakatan para pihak yang akan melaksanakan perjanjian tersebut. Oleh karena itu yang menjadi konsekuensi yuridis jika sebuah perjanjian tanpa didasari adanya kesepakatan yaitu batal demi hukum. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu : bagiamanakah konsep kontrak baku pada perbankan Syari’ah dan bank konvensional, dan apakah pemberlakuan keabsahan kontrak baku dinyatakan sah jika ditinjau dari perspektif Pasal 1320 KUH Perdata dan Hukum Islam. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian skripsi ini, yaitu : menjelaskan konsep-konsep kontrak baku yang terdapat pada perbankan syari’ah dan bank konvensional, serta menganalisa keabsahan pemberlakuan kontrak baku pada perbankan syari’ah ditinjau dari perspektif Pasal 1320 KUH Perdata dan Hukum Islam. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari pendekatan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Sedangkan analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep kontrak baku dalam perjanjian kredit pada bank konvensional dan yang terdapat dalam akd Ar-Rahn pada bank Syari’ah, masih menggunakan kontrak baku, yang dalam hal ini adalah bahwa klausula-klausula dari kontrak tersebut sudah di tetapkan oleh pihak bank tanpa melibatkan pihak nasabah dalam membuatnya, sehingga unsur keseimbangan dan keadilan antar pihak bank dan nasabah belum tercapai. Adapun keabsahan pemberlakuan kontrak baku pada perbankan syari’ah ditinjau dari perspektif pasal 1320 KUH Perdata adalah tidak memenuhi unsur kesepakatan, oleh karena itu perjaniian tersebut batal demi hukum, begitupula halnya dengan perjanjjian dalam Hukum Islam, yang dalam hal ini adalah harus tercapainya unsur ridho sama ridho dalam mencapai sebuah perjanjian yang sah.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): KUH Perdata, Hukum Perjanjian, Perbankan Syar’iah, dan hukum Islam
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 14 Mar 2019 08:41
Last Modified: 14 Mar 2019 08:41
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12801

Actions (login required)

View Item View Item