PENERAPAN PERATURAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGN ORANG DALAM PERLINDUNGAN ANAK

MULYANA, NANA (2010) PENERAPAN PERATURAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGN ORANG DALAM PERLINDUNGAN ANAK. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
JUDUL.doc
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
finaL skrpsi.doc
Restricted to Repository staff only

Download (262kB)

Abstract

Praktik perdagangan orang terutama perempuan dan anak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan masalah krusial. Sehingga dengan adanya berbagai kasus trafficking tersebut Pemerintah Nusa Tenggara Barat membentuk Peraturan Daerah No. 10 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 2.Berdasarkan pemikiran yang telah diuraikan dalam latar belakang tersebut di atas maka dapat dikemukakan pokok-pokok permasalahan sebagai berikut : Bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah NTB No. 10 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dalam perlindungan anak? Dan Apakah faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan Perda NTB No. 10 tahun 2008?. Dari masalah yang dikaji, maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif sosiologis, dengan menggunakan metode pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang dalam membahas permasalahan berpedoman pada literatur-literatur dan peraturan-peraturan perundang-undangan yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti. Dan pendekatan sosiologis, yaitu suatu pendekatan yang mencoba, mengkaji, melihat secra langsung pelaksanaan di lapangan. Dengan metode analisis yang digunakan adalah analisa kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perdagangan Orang Dalam Perlindungan Anak di NTB, telah dapat dilaksanakan dengan tindakan-tindakan sebagai berikut : a. melakukan koordinasi antar instansi yang merupakan anggota Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). b. melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang Perda No. 10 tahun 2008,memberikan bantuan rujukan korban dari PPT kepada Dinas Sosial melalui Shelter Home. Adapun faktor-faktor yang pendukung dan penghambat pelaksanaan Perda Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perdagangan Orang adalah : a. Faktor yang mendukung adalah faktor kelembagaan, faktor aparatur pemerintahan, faktor kepemimpinan,adanya kordinasi antar instansi-instansi yang terkait dengan proses penanganan korban tindak pidana perdagangan orang khususnya perdagangan anak, adanya pusat pelayanan terpadu (PPT) sebagai pelaksana langsung dari Perda No 10 tahun 2008. b. Faktor penghambat pelaksanaan Perda Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2008 adalah : belum adanya kantor Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang tetap karena kantor yang ada masih gabung dalm komplek RS Bhayangkara,belum adanya kendaraan oprasional yang dimiliki oleh PPT untuk melakukan koordinasi antar lembaga-lembaga terkait dengan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang khususnya perdagangan anak,terbatasnya anggaran menyebabkan kurang optimalnya kinerja PPT.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Praktik perdagangan,oprasional
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 15 Mar 2019 03:03
Last Modified: 15 Mar 2019 03:03
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12828

Actions (login required)

View Item View Item