STUDI KOMPARATIF ANTARA PRINSIP - PRINSIP KONTRAK DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN UNIDROIT

RAHMATULLOH, RAHMATULLOH (2010) STUDI KOMPARATIF ANTARA PRINSIP - PRINSIP KONTRAK DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN UNIDROIT. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
FIX SKRIPSI.doc
Restricted to Repository staff only

Download (409kB)

Abstract

Di negara kita belum ada konstruksi hukum perjanjian (kontrak) yang secara khusus mengatur mengenai perjanjian (kontrak), sehingga hukum kontrak yang ada masih mengacu pada ketentuan konvensional, masih menggunakan peraturan yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Belanda, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang keberlakuannya didasarkan atas ketentuan Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan berdasarkan asas Konkordansi diberlakukan di Indonesia. Perjanjian (kontrak) yang dilakukan oleh para pihak sudah tidak terbatas lagi oleh ruang dan waktu,. Dengan berkembangnya teknologi hambatan-hambatan tersebut sudah dapat teratasi. Dengan memasuki era globalisasi, maka sudah bukan merupakan hal yang luar biasa lagi bila melakukan berbagai perjanjian (kontrak) dengan pihak lain yang berada di luar Negeri atau yang sering disebut dengan perjanjian (kontrak) internasional. Perbedaan jarak sudah tidak menjadi suatu masalah untuk melangsungkan suatau perjanjian (kontrak), yang terpenting adalah terpenuhinya syarat-syarat sahnya suatu perjanjian (kontrak) dan tetap berpegang pada asas-asas umum suatu perjanjian (kontrak). Sebelum menjalin kontrak dengan seseorang yang berkewarganegaraan berbeda, terlebih dahulu harus memahami sistem hukum yang mempengaruhi kontrak di negara tersebut, juga harus memahami perbedaan sistem hukum di negara masing-masing. Pengetahuan ini sama pentingnya dengan mengecek latar belakang calon mitra masing-masing, karena dua alasan. Pertama, hukum di kedua negara akan menentukan aspek tertentu dalam hubungan kontraktual. Kedua, hukum di salah satu negara mungkin lebih menguntungkan dari pada di negara lain. Prinsip-prinsip UNIDROIT bertujuan untuk menentukan aturan umum bagi kontrak komersial internasional yang dapat memberikan solusi terhadap masalah yang timbul ketika terbukti bahwa tidak mungkin menggunakan sumber hukum yang relevan dengan hukum yang berlaku di suatu negara. Disamping itu, prinsip-prinsip UNIDROIT dapat digunakan sebagai sumber hukum yang dijadikan acuan dalam menafsirkan ketentuan hukum kontrak yang tidak jelas. Prinsip-prinsip UNIDROIT dan konvesi PBB tentang Kontrak-kontrak Bagi Jual Beli Barang Internasional dapat dikatakan sebagi embrio pembaruan hukum perjanjian atau kontrak yang dilandasi oleh keinginan untuk mengharmonisasikan hukum perdata di seluruh dunia.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Prinsip-prinsip, UNIDROIT
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 19 Mar 2019 02:00
Last Modified: 19 Mar 2019 02:00
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12881

Actions (login required)

View Item View Item