TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP KERUSAKAN BARANG ELEKTRONIK DALAM PROSES PENGANGKUTAN DARAT ( STUDI : KOTA MATARAM )

Pramana, Lalu Wira Hadi (2010) TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP KERUSAKAN BARANG ELEKTRONIK DALAM PROSES PENGANGKUTAN DARAT ( STUDI : KOTA MATARAM ). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Cover Proposal + Pembahasan3.doc
Restricted to Repository staff only

Download (64kB)
[img] Text
Proposal Revisi + Pembahasan3.doc
Restricted to Repository staff only

Download (294kB)

Abstract

Transportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pentingnya transportasi bagi masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil dan besar, perairan yang terdiri dari sebagian besar laut, sungai dan danau yang didukung dengan pengangkutan yang dilakukan melalui darat, perairan, dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal Lain yang juga tidak kalah pentingnya akan kebutuhan alat transportasi adalah kebutuhan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pengangkutan yang menunjang pelaksanaan pembangunan yang berupa penyebaran kebutuhan pembangunan, pemerataan pembangunan, dan distribusi hasil pembangunan diberbagai sektor ke seluruh pelosok tanah air misalnya, sektor industri, perdagangan, pariwisata, dan pendidikan. Secara umum transportasi memegang peranan penting dalam dua hal yaitu pembangunan ekonomis dan pembangunan non ekonomis. Di sisi lain peningkatan kebutuhan akan pelayanan jasa tranportasi darat tersebut juga harus diikuti oleh peningkatan fasilitas pendukung pelayanan transportasi publik oleh pemerintah, ketersediaan fasilitas seperti terminal, jalan yang baik, dan fasilitas pelayanan transportasi publik lainnya menjadi faktor utama terwujudnya tujuan sistem transportasi dan untuk meminimalisir kerusakan barang yang di kirim oleh expedisi sehingga terlindunginya masyarakat sebagai konsumen transportasi, khususnya pada transportasi darat. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat di rumuskan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana tanggung jawab pihak pengangkut terhadap kerusakan barang elektronik dalam proses pengangkutan darat ? 2. Bagaimana penyelesaian masalah apabila terjadi kerusakan barang elektronik dalam proses pengangkutan darat ? Berkaitan dengan judul yang penulis teliti dalam hal memecahkan masalah atau menjawab permasalahan, penelitian ini menggunakan metode pendekatan Normatif dan Empiris. Dan setelah data yang di peroleh dengan teknik dan alat pengumpulan data, maka dilakukan pengolahan data menggunakan analisis kualitatif deskriptif yaitu analisis dengan cara menggambarkan dan mengkaji data kepustakaan dan data lapangan dan secara sistematis. Maka dapat disimpulkan tanggung jawab pihak pengangkut terhadap kerusakan barang elektronik dalam proses pengangkutan darat adalah tanggung jawab berupa penggantian kerugian yang maksimum sepuluh kali lipat dari ongkos kirim. Penyelesaian masalah apabila terjadi kerusakan barang elektronik dalam proses pengangkutan darat adalah dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, secara non ligitasi yaitu dengan cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan secara litigasi yaitu melalui jalur pengadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Transportasi, pengangkutan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 19 Mar 2019 02:00
Last Modified: 19 Mar 2019 02:00
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12882

Actions (login required)

View Item View Item