TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN SEWA MENYEWA ARENA GEDUNG FUTSAL ANTARA PENGELOLA (PEMILIK) DENGAN PENGGUNA (PENYEWA) STUDI DI KOTA MATARAM

AKBAR, AGUS SALIM (2010) TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN SEWA MENYEWA ARENA GEDUNG FUTSAL ANTARA PENGELOLA (PEMILIK) DENGAN PENGGUNA (PENYEWA) STUDI DI KOTA MATARAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
pr0p0sal.doc
Restricted to Repository staff only

Download (133kB)
[img] Text
Aqbar.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (307kB)
[img] Text
cover n daftar isi dah diedit.RTF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

1. Substansi perjanjiannya meliputi : a. Tanggal di buatnya perjanjian sewa-menyewa b. Saat terjadinya perjanjian sewa menyewa c. Subyek hukum, yaitu para pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa-menyewa. d. Objek yang disewakan. e. Sahnya perjanjian sewa menyewa f. Jangka waktu sewa. g. Besarnya uang sewa. h. Hak dan kewajiban antara pihak yang menyewakan dan pihak penyewa. i. Denda, di dalam perjanjian sewa-menyewa ini ditentukan besarnya denda bila mana penyewa melakukan wanprestasi di samping uang sewa. j. Berakhirnya perjanjian sewa menyewa Adapun bentuk penyelesaian sengketa dalam perjanjian antara penyewa dengan pengelola gedung futsal sebagai berikut: Penyelesaian sengketa dalam perjanjian sewa menyewa arena gedung futsal proses penyelesaian sengketa diantara kedua belah pihak dilakukan dengan musyawarah dan apabila tidak dapat diselesaikan maka perlu dilakukan dengan menempuh jalur hukum, namun sampai saat ini belum pernah ada kasus yang diajukan ke meja hijau atau pengadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): pengadilan,Subyek hukum,Substansi perjanjiannya
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 19 Mar 2019 02:00
Last Modified: 19 Mar 2019 02:00
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12892

Actions (login required)

View Item View Item