TINJAUAN YURIDIS HAK ANAK PASCA TERJADINYA PERCERAIAN KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI DI DESA SESELA KECAMATAN GUNUNG SARI-KABUPATEN LOMBOK BARAT)

RAMDANI, ANJELLA PUJI (2010) TINJAUAN YURIDIS HAK ANAK PASCA TERJADINYA PERCERAIAN KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI DI DESA SESELA KECAMATAN GUNUNG SARI-KABUPATEN LOMBOK BARAT). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

1. Hak-Hak Anak Pasca Terjadinya Perceraian Kaitannya dengan Perlindungan Anak Terhadap Perkawinan Orangtua Menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 a. Pada pokoknya, hak-hak anak pasca perceraian antara lain: hak untuk memperoleh perlindungan, pemeliharaan, nafkah, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Namun kenyataannya, setelah bercerai orangtua seringkali lalai memenuhi hak-hak anaknya, yang di pengaruhi selain factor ekonomi, social juga factor keegoisan masing-masing orangtua padahal anak berhak untuk memperoleh yang terbaik dari orangtuanya (Pasl 2 UU Perlindungan Anak). b. Orangtua yang melanggar atau tidak memenuhi kewajibannya kepada anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat 2 UU Perlindungan Anak yang menyatakan:” Dalam hal orangtua, wali / pengasuh anak lalai / tidak di ketahui keberadaannya, maka kewajiban dan tanggungjawab itu dapat beralih kepada keluarga lain yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ini berarti orangtua yang lalai dapat di cabut kuasa asuhnya oleh Pengadilan dengan suatu Penetapan serta dapat pula dikenakan pemberatan hukuman maupun eksekusi membayar sejumlah uang. c. Anak dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan mengenai kelalaian orangtua agar hak-haknya dapat di penuhi, itu karna setiap anak selama dalam pengasuhan orangtua, wali / pihak manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhannya berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang merugikan dirinya dan pelaku kerugian dapat dikenakan pemberatan hukuman (Pasal 13 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak). Dalam hal anak belum mampu untuk itu, dapat diwakili oleh pihak bapak / ibu / wali / keluarga dalam garis lurus ke atas / pejabat berwenang yang merasa dirugikan terhadap kelalaian tersebut. Pengadilan atas permohonan anak memberi putusan kepada pihak yang lalai segera memenuhi kewajibannya. 2. Hak-Hak Anak Dalam Perkawinan di Bawah Tangan Kaitannya dengan UU Perlindungan Anak a. Anak yang lahir dari perkawinan yang tidak di catat pada pejabat yang berwenang, tetap mempunyai akibat hukum termasuk dalam pemenuhan hak-haknya. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU Perlindungan Anak:” setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): undang-undang ,Hak-Hak Anak.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 19 Mar 2019 02:00
Last Modified: 19 Mar 2019 02:00
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12894

Actions (login required)

View Item View Item