TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAKET WISATA ANTARA BIRO WISATA DAN WISATAWAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA

RATNA S, DEWI (2010) TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAKET WISATA ANTARA BIRO WISATA DAN WISATAWAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Cover DEWI R.S.doc
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img] Text
Skripsi final.doc
Restricted to Repository staff only

Download (314kB)

Abstract

Mengenai perjanjian sewa menyewa paket wisata antara biro wisata dan wisatawan di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, dalam hal ini berpedoman juga pada KUH Perdata Buku III mengenai perikatan, akan tetapi lebih mengcu pada pasal-pasal yang terdapat di dalamnya yakni Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah perjanjian. Terdapat juga Pasal 1548 KUH Paerdata tentang sewa menyewa dan juga berkaitan dengan unsur-unsur perjanjian yakni timbulnya hak dan kewajuban dari pihak pihak yang terkait di dalamnya, yaitu adanya 2 pihak yakni, pihak pertama adalah biro wisata dan yang menjadi pihak kedua adalah wisatawan. Tentang hak dan kewajiban para pihak ini berkaitan dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun1999 tentang perlindungan konsumen. Maka dari itu suatu biro wisata dalam menjalankan usahanya itu dengan menjual dan menawarkan paket-paket wisata dengan tujuan obyek wisata dalam bentuk perjalanan paket untuk mempemudah wisatawan berkunjung ke lokasi-lokasi wisata, namun dalam hal penjualan dan penawaran tiket kepada konsumen biro wisata tidak membuat sebuah perjanjian yang tidak baku akan tetapi dalam bentuk perjanjian atau kesepaktan pada konsumen tentang harga, tujuan, lamanya perjalanan atau wisata tentunya hal tersebut telah memenuhi unsur-unsur perjanjian yang ada dalam KUH Perdata. Antara lain adanya hubungan hukum antara dua pihak di dalam lapangan harta kekayaan, dimana pihak yang satu (kreditur) berhak atas prestasi dan pihak yang lain (debitur) berkewajiban memenuhi prestasi, dan adanya obyek perjanjian. Dalam hal jika biro wisata melakukan wanprestasi maka biro wisata dapat dituntut untuk membayar ganti rugi terhadap pemesanan paket wisata yang telah disepaki antara biro wisata dengan wisatawan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): KUH Perdata Buku III,KUH Perdata, wisatawan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 19 Mar 2019 04:01
Last Modified: 19 Mar 2019 04:01
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12902

Actions (login required)

View Item View Item