PENERAPAN GANTI RUGI BAGI PEKERJA DALAM KECELAKAAN KERJA DARI PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN ( Studi di UD. Cakra Air )

SARI, ANDRIZA NOVITA (2011) PENERAPAN GANTI RUGI BAGI PEKERJA DALAM KECELAKAAN KERJA DARI PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN ( Studi di UD. Cakra Air ). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
cover 2011.doc
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.doc
Restricted to Repository staff only

Download (140kB)
[img] Text
Isi skripsi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (115kB)
[img] Text
lampiran.doc
Restricted to Repository staff only

Download (29kB)
[img] Text
JUMLAH PEKERJA UD CAKRA AIR.doc
Restricted to Repository staff only

Download (119kB)

Abstract

Istilah buruh diganti dengan istilah pekerja/buruh. Konsekuensi istilah hukum perburuhan menjadi tidak sesuai lagi. Perburuhan berasal ari kata “ buruh ”, yang secara etimologis dapat diartikan dengan keadaan memburuh, yaitu keadaan dimana seorang buruh bekerja pada orang lain (pengusaha). Ketenagakerjaan diatur dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003, yang diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 39 pada tanggal 25 Maret 2003, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan itu. Ketenagakerjaan berasal dari kata dasar “ tenaga kerja “ yang artinya “ segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja” (Pasal 1 huruf 1 UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tenaga kerja yang terampil banyak dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan. Dimana untuk menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja maka perlu dibentuk perlindungan tenaga kerja. Karena banyak resiko yang dapat dialami oleh pekerja dalam melakukan pekerjaannya. Dan apabila sewaktu ketika tenaga kerja mengalami sakit akibat pekerjaannya, kecelakaan kerja maupun hari tua, sudah ada penggantian yang sesuai atas apa yang telah dikerjakannya. Perlindungan pekerja dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntutan maupun dengan jalan meningkatkan peraturan hak-hak asasi manusia, perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis melalui norma yang berlaku dalam lingkungan kerja . Disamping itu telah diketahui bahwa masih banyak ditemukan kesulitan atau masalah di masyarakat terkait dengan pemberian santunan ganti rugi terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja pada UD. Cakra Air pada ganti rugi tidak dibeda-bedakan jenis pekerjaan maupun golongan. Karena ganti rugi yang diberikan pada pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan kerja pada UD.Cakra Air umumnya ganti ruginya disama ratakan. Tetapi, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan ganti rugi tersebut yang diberikan berbeda jumlahnya antara pekerja yang satu dengan yang lain. Hal ini dikarenakan pekerja/buruh tersebut jarang datang untuk bekerja, malas-malasan, atau selalu merugikan perusahaan. Hal-hal yang mempengaruhi penerapan/pemberian ganti rugi pada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah kesadaran dan kepatuhan para pihak yang melakukan perjanjian kerja. Selain itu, penerapan/pemberian ganti rugi pada UD. Cakra Air dipengaruhi oleh status hubungan kerja pekerja/buruh dalam UD. Cakra Air. Serta kekurang pengetahuan para pihak tentang pemberian ganti rugi yang layak bagi pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan kerja dapat mempengaruhi penerapan/pemberian ganti rugi kepada pekerja/buruh. Dapat juga karena lemahnya manajemen perusahaan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): PENERAPAN,KECELAKAAN KERJA
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 20 Mar 2019 08:59
Last Modified: 20 Mar 2019 08:59
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12959

Actions (login required)

View Item View Item