PENERAPAN PRINSIP TAKAFUL FALAH DALAM MELINDUNGI PARA PEMEGANG POLIS DI ASURANSI TAKAFUL MATARAM

Akfa, Iqbal Adaby (2011) PENERAPAN PRINSIP TAKAFUL FALAH DALAM MELINDUNGI PARA PEMEGANG POLIS DI ASURANSI TAKAFUL MATARAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.docx
Restricted to Repository staff only

Download (48kB)
[img] Text
BAGIAN ISI.doc
Restricted to Repository staff only

Download (320kB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian Undang-Undang dan lapangan yang berjudul “Penerapan Prinsip Takaful Falah Dalam Melindungi Para Pemegang Polis”. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan mengenai dasar hukum dari Asuransi Syariah dan perlindungan hukum bagi para pemengang polis yang menggunakan produk Asuransi Syariah Yaitu Takaful Falah Di PT. Asuransi Takaful Mataram hingga Penerapan Prinsip Takaful Falah Di PT. Asuransi Syariah. Dimana kita mengetahui bahwa pengaturan semua sistem Asuransi Syariah sampai dengan saat ini belum mempunyai Undang-Undang, tetapi masih menggunakan fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001, yang mana fatwa DSN-MUI tersebut tidak dapat memberikan perlindungan hukum di muka pengadilan sedangkan para pemegang polis ingin mendapatkan manfaat dari Produk Asuransi Takaful secara utuh dan dapat dilindungi secara hukum.Kaitan dengan metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini penyusun menggunakan tiga metode pendekatan yaitu Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Sosiologi (Sosiologi Approach). Ketiga metode pendekatan tersebut mencerminkan bahwa, penyusun melakukan penelitian secara normatif dan empiris. Hasil penelitian sebagai jawaban dari permasalahan diatas adalah bahwa Dasar Hukum pelaksanaan Asuransi Syariah didasari Pada Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, Undang-Undang tersebut terdapat pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Pasal 246 Tentang Pengertian Asuransi dan juga terdapat dalam fatwa Dewan Asuransi Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No.21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah dan penerapan Prinsip Takaful Falah sendiri di PT. Asuransi Syariah Mataram jenis pembayaran oleh Pemegang Polis dilakukan dengan dua cara. Hal itu dimungkinkan sebab setiap pembayaran premi sejak awal telah dibagi menjadi 2 (dua). Pertama, masuk kedalam rekening para pemegang polis, dan kedua, dimasukkan ke rekening khusus peserta yang diniatkan tabaaru’ (membantu) atau shadaqah untuk membantu saudaranya yang lain, misalnya dua persen (bisa berubah-ubah tergantung jumlah pemegang polis, semakin banyak semakin kecil) dan jumlah premi. Jika ada peserta yang meninggal sebelum masa jatuh temponya habis, kekurangan uang pertanggungan akan diambilkan dari rekening khusus atau tabarru’ tadi. Kemudian bentuk Perlindungan hukum yang diberikan kepada para pemegan polis oleh Produk Asuransi Takaful Falah sampai saat ini secara khusus dari produk takaful falahnya sendri tidak mempunyai aturan yang dapat melindungi para pemegang polis itu sendiri bahkan dalam Fatwa DSN-MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman umum Asuransi syariah, maka oleh karena itu maka penulis mengarah kepada Undang-undang No.3 tahun 2006 tentang peradilan agama.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): PENERAPAN,ASURANSI,POLIS
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 20 Mar 2019 08:58
Last Modified: 20 Mar 2019 08:58
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12965

Actions (login required)

View Item View Item