TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN DAN DAMPAKNYA BAGI PARA PIHAK (STUDI DI KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR)

WARDAINI, SARIFATUL (2011) TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN DAN DAMPAKNYA BAGI PARA PIHAK (STUDI DI KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
skripsi.doc
Restricted to Repository staff only

Download (301kB)

Abstract

Sampai saat ini perjanjian bagi hasil tanah pertanian masih digunakan di Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Perjanjian bagi hasil ini hanya dapat muncul dalam masyarakat di mana sektor pertanian masih mempunyai arti penting dalam menunjang perekomian masyarakat. Bentuk perjanjian bagi hasil di Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur dikenal dengan istilah Nyakap.yang artinya pemilik mendapat satu bagian dan penggarap mendapat satu bagian. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1960 Tentang Bagi Hasil jangka waktu perjanjian sekurang-kurangnya 3 tahun untuk sawah dan tanah kering sekurang-kurangnya 5 tahun. Menurut masyarakat Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur perjanjian bagi hasil merupakan perjanjian yang sebagian besar tidak tertulis tapi hanya berdasarkan saling percaya saja. Dimana pemilik mengijinkan pengelolaan tanahnya dan pembagian berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Tujuan penulisan perjanjian bagi hasil untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian bagi hasil dan dampak-dampak yang ditimbulkan bagi kedua belah pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam pelaksanaan perjanjian ini adalah penelitian hukum yang bersifat empiris dengan metode pendekatan normatif empiris. Berdasarkan penelitian dan analisis dari skripsi ini disimpulkan bahwa masyarakat di Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur tidak mengetahui UU No. 2 Tahun 1960 atau kurang mengetahui UU tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di kecamatan Keruak tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU No.2 Tahun 1960. Adapun dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan perjanjian bagi hasil tersebut yakni, dengan tidak ditentukan jangka waktu perjanjian bagi hasil bisa berakhir dengan pemutusan perjanjian secara sepihak, pemutusan perjanjian tersebut bisa menyebabkan renggangnya tali persaudaraan antara kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): UU No.2 Tahun 1960,tanah pertanian
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 21 Mar 2019 04:53
Last Modified: 21 Mar 2019 04:53
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12981

Actions (login required)

View Item View Item