KEDUDUKAN HUKUM RUMAH SUSUN SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT SETELAH BERLAKUNYA UU NO 20 TAHUN 2011 ( Studi Di Selagalas Kecamatan Sandubaya Mataram)

SAKKE, DANIEL (2013) KEDUDUKAN HUKUM RUMAH SUSUN SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT SETELAH BERLAKUNYA UU NO 20 TAHUN 2011 ( Studi Di Selagalas Kecamatan Sandubaya Mataram). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
cover komplet.doc
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img] Text
SKRlPSI daniel oke.docx
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)

Abstract

Seiring dengan semakin meningkatnya penduduk Kota Mataram dari tahun ke tahun, memberikan dampak yang positif dan negative bagi masyarakat Kota Mataram, khususnya bagi masyarakat yang berada pada garis perekonomian kebawah, karena salah satu dampak dari arus pembangunan yang semakin meningkat, hal ini akan berimplikasi kepada semakin menyimpitnya lahan di Kota Mataram. Dengan fakta tersebut, Pemerintah Kota Mataram membangun rumah susun sewa sederhana di selagalas yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan rumah susun sewa sederhana selagalas yang dibangun mulai tahun 2008 dan dapat diresmikan pada tahun 2011. Setahun dari perjalanan rumah susun selagalas tidak terlepas dari masalah-masalah yang dihadapi. Salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah banyaknya penghuni rumah susun yang belum membayar sewa. Dan pihak UPTD sebagai pengelola rusunawa selagalas masih mendapat kesulitan dalam tata cara penetapan penghuni rumah susun sewa sederhana. Berdasarkan masalah tersebut peneliti kemudian tertarik untuk melakukan pengkajian yang lebih mendalam tentang kedudukan hukum rumah susun sebagai jaminan objek kredit di bank. Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi rumah susun sewa sederhana yang baru berjalan setahun, khususnya masalah yang peneliti jadikan sebagai rumusan masalah. Sehingga hasil dari penelitian ini, dapat dijadikan sebagai bahan informasi bagi masyarakat Kota Mataram. sekaligus sebagai kontribusi keilmuan bagi masyarakat yang terkait dengan rumah susun. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat empiris, yang digunakan untuk melihat implementasi untuk mengkaji data lapangan, apakah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang atau peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam proses pencairan data, peneliti menggunakan tekhnik wawancara dan studi dokumen yaitu pengumpulan bahan dengan mempelajari, menganalisa literature-literatur masalah,undang-undang dan bacaa-bacaan lainnya sepanjang berkaitan dengan penelitian yang diangkat. Data-data yang terkumpul, kemudian peneliti analisa, dalam hal ini peneliti menggunakan analisis kualitatif. Yakni, menelaah buku-buku, literature-literatur dan mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti dan mengkaji secara empiric hasil wawacara yang diperoleh peneliti dari informen yang berkompeten dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian sesuai dengan rumusan masalah. Pertama, kedudukan hukum rumah dijadikan sebagai objek jaminan kredit di bank. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2011 bab VI pada pasal 47 butir 5 menjelaskan bahwa, “SHM sarusun dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan”. Namun, apabila penghuni rumah susun menempati rusunawa dengan cara sewa, maka harus dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG). Seperti halnya di rusunawa selagalas, penghuni rusunawa selagalas tidak dihuni dengan cara dimiliki melainkan disewa. Dan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2011 bab VI pasal 48 butir menjelaskan bahwa “SKBG sarusun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani fidusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Walaupun secara undang-undang sudah diperbolehkan untuk rumah susun yang dijadikan sebagai objek jaminan kredit di bank. Namun, pihak UPTD sebagai pengelola rusunawa selagalas tidak memberikan bagi penghuni rusunawa yang ingin menjadikan rumah susun dijadikan sebagai objek jaminann kredit di bank untuk sementara ini, dengan alasan pihak UPTD masih memfokuskan kepada pengelolaan rusunawa. Kedua, tata cara penetapan penghuni rumah susun sewa sederhana. Pihak UPTD masih mengakui, bahwa permasalahan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana strategi penyeleksian bagi calon penghuni rumah susun sewa sederhana. Semakin meningkatnya peminat rusunawa selagalas. Menuntut pihak UPTD dalam melakukan penyeleksian secara seoptimal mungkin. Namun, untuk sementara ini pihak UPTD hanya memberikan syarat yang mudah bagi calon penghuni rumah susun . adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah : Photo Copy KTP, Photo Copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pekerjaan, Belum Memiliki Rumah. Mampu dan sanggup mengikuti aturan yang ditetapkan di rusunawa Selagalas Sandubaya Mataram, Mengisi dan menyerahkan form-form isian yang diberikan sebagai syarat evaluasi calon penghuni (form terlampir, Sanggup membayar uang sewa yang ditetapkan. Dengan kemudahan yang diberikan bagi calon penghuni rumah susun dalam memenuhi syarat-syarat. Pihak UPTD masih mendapat data sekitar 30% yang belum melengkapi syarat. Syarat-syarat yang belum dilengkapi ratal-rata berkisar pada KTP. Kurangnya kesadaran bagi masyarakat dalam membuat KTP menjadi kendala tersendiri bagi mereka untuk bisa menempati rusunawa.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): penelitian,literature-literatur,perekonomian
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 21 Mar 2019 06:53
Last Modified: 21 Mar 2019 06:53
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/12997

Actions (login required)

View Item View Item