KAJIAN YURIDIS KEDUDUKAN AKTA KELAHIRAN SEBAGAI SALAH SATU PENENTU AHLI WARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Mashud, Mashud (2013) KAJIAN YURIDIS KEDUDUKAN AKTA KELAHIRAN SEBAGAI SALAH SATU PENENTU AHLI WARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI jadi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)

Abstract

Akta kelahiran yaitu alat bukti tulisan atau suratkelahiran yang merupakan suatu akta autentik. Bagaimana pengaturan akta kelahiran dalam perundang-undanganuntuk menentukan ahli waris?Bagaimanakah akibat hukum ahli waris yang tidak mempunyai akta kelahiran dan solusinya? Maka dikemukakan suatu tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan memahami hal-hal apa saja yang mendasari fungsi akta kelahiran dalam menentukan status waris anak. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan penelitian dengan judul “ Kajian Yuridis Kedudukan Akta Kelahiran Sebagai Salah Satu Penentu Ahli Waris Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974” Berdasarkan jenis penelitian maka penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif. Artinya, suatu penelitian yang mengkaji literatur literatur dan peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan penelitian ini, dengan metode pendekatan yaitu pendekatan Undang-Undang (statute approach, ),pendekatan Konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier.Teknik dan alat pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah teknik penelitian atau studi kepustakaan. Bahan hukum terkumpul selanjutnya di klasifikasi sedemikian rupa untuk di analisis secara deskriftip. Dari hasil analisis dengan metode penelitian di atas, diperoleh hasil bahwa dengan menunjuk pada salah satu fungsi hukum akta kelahiran sebagai penentu ahli waris maka kedudukan akta kelahiran sangat tergantung kepada pembuktian kedudukan anak. Berdasarkan kasil kajian, ternyata ditemukan relevansi positif pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 1974 yang mengatur tentang kedudukan anak, diantaranya Pasal 55 yang mengatur tentang pembuktian asal usul anak. Pasal-pasal yang memberi penjelasan pasal tersebut diantaranya ; Pasal 42 tentang keabsahan anak, Pasal 43 yang mengatur anak di luar nikah, Pasal 44 yang mengatur anak hasil perzinahan dan Pasal 45 yang mengatur kewajiban orang tua terhadap anak. Pasal-pasal tersebut dapatlah dikatakan pasal yang mengatur kedudukan akta kelahiran sebagai penentu ahli waris. Oleh karena itu, maka dapat disimpulkan bahwa, anak yang sah, jika memiliki akta kelahiran yang autentik, maka ia memiliki hak sebagai ahli waris.Tetapi, anak di luar nikah, tidak secara otomatis mendapatkan haknya sebagai ahli waris, meski pun anak tersebut memiliki akta kelahiran yang sah menurut hukum. Namun sejak direvisinya Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 oleh Mahkamah Konstitusi, kedudukan anak di luar nikah menjadi sama dengan anak dalam perkawinan yang sah, dimana mereka pun dapat memilii haknya sebagai ahli waris jika dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang autentik. Kedudukan akta kelahiran sangat penting untuk mengatur ahli waris. Oleh karena itu bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran, disarankan untuk mengurus akta kelahiran dengan ketentuan dan pengaturannya sesuai pasal-pasal Undang-Undang 32 Tahun 2006, Tentang Administrasi Kependudukan

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): metode penelitian ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 21 Mar 2019 06:53
Last Modified: 21 Mar 2019 06:53
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13010

Actions (login required)

View Item View Item