AMINAH, AMINAH (2013) TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG. S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
COVER MIMIN.docx Restricted to Repository staff only Download (91kB) |
|
Text
BAB I FINAL.docx Restricted to Repository staff only Download (34kB) |
|
Text
BAB II FINAL.doc Restricted to Repository staff only Download (183kB) |
|
Text
BAB IV FINAL.docx Restricted to Repository staff only Download (64kB) |
|
Text
BAB V FINAL.docx Restricted to Repository staff only Download (19kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.docx Restricted to Repository staff only Download (19kB) |
Abstract
Tidak dapat dipungkiri, masyarakat tidak pernah terlepas dari uang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keberadaan uang memberikan suatu kemudahan dan efisiensi dalam sistem perekonomian modern saat ini. Uang menyuguhkan lebih banyak keuntungan jika dibandingkan dengan sistem barter yang digunakan orang-orang zaman dulu. Peran uang yang penting seperti dikemukakan di atas telah menumbuhkan keinginan manusia untuk memiliki uang sebanyak-banyaknya dan tidak sedikit cara-cara untuk memperoleh uang dilakukan dengan cara melawan hukum. Kejahatan memalsukan uang dan mengedarkan uang palsu adalah cara-cara cepat untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. kejahatan pemalsuan uang yang beberapa waktu terakhir sering terjadi sangat merisaukan, baik Bank Indonesia sebagai otorisator, maupun masyarakat sebagai penerima uang palsu. Permasalahannya adalah bagaimana ketentuan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan uang berdasarkan hukum pidana Indonesia dan bagaimana peranan Bank Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang. Adapun metode penelitian yaitu berbentuk penelitian hukum normatif, dilakukan dengan pengumpulan bahan hukum berdasarkan studi kepustakaan. Tujuannya yaitu ketentuan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan uang berdasarkan hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui peranan Bank Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang. Ketentuan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan uang diatur secara tegas dalam Bab X buku II KUHP, Pasal 244, 245, 246, 247, 249, 250, 250 bis dan Pasal 251, serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yakni Bab VII mengenai larangan dari Pasal 23-Pasal 27 dan Bab X tentang ketentuan pidananya yaitu Pasal 33 ayat (2) dan Pasal 34-Pasal 37. Pertanggungjawaban pidana terhadap jenis-jenis tindak pidana tersebut dirumuskan dalam 2 bentuk perumusan, yaitu perumusan sanksi secara tunggal (hanya satu jenis pidana saja, yaitu pidana penjara) dan secara alternatif, yaitu pidana penjara atau denda. Upaya dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang yaitu dengan cara preventif dan represif. Jenis sanksi pidana yang diancamkan selain pidana penjara dan denda juga ada sanksi perampasan uang palsu atau dirusak atau bahan-bahan yang digunakan untuk memalsukan uang dan pencabutan hak-hak terdakwa.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | KUHP, Undang-Undang,pidananya |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Imran SE |
Date Deposited: | 22 Mar 2019 02:07 |
Last Modified: | 22 Mar 2019 02:07 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13017 |
Actions (login required)
View Item |