TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN TANPA AKTA NIKAH MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN

BURDATUN, BAIQ (2013) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN TANPA AKTA NIKAH MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI BAIQ BURDATUN1.rtf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menghindari pencatatan perkawinan, biasanya pihak-pihak yang akan melangsungkan perkawinan, melakukan perkawinan di bawah tangan. Adapun yang menjadi permaslahan dalam skripsi ini adalah apakah yang menyebabkan para pihak melakukan perkawinan tanpa akta nikah dan bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan yang tidak mempunyai akta nikah ditinjau dari Undang-Undang Perkawinan. Penelitian pada skripsi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang berorentasi pada gejala-gejala hukum yang bersifat normatif dan pendekatan sosiologis yaitu berusaha untuk mengetahui keberlakuan atau penerapan aturan-aturan hukum dengan kenyataan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Fenomena perkawinan tidak tercatat yang biasa disebut ‘kawin sirri’ dalam kehidupan masyarakat Indonesia, adalah realita, alasnnya minimnya kesadaran dan pengetahuan hukum yang dialami oleh masyarakat, sehingga mereka beranggapan bahwa perkawinan yang tidak dicatatkan tidak memiliki akibat hukum apabila suatu saat terjadi perceraian. Alasan lain juga mengenai mahalnya biaya pencatatan nikah sampai karena alasan personal yang harus dirahasiakan. Hal ini berarti bahwa perkawinan di bawah tangan adalah tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Sebaliknya menurut hukum Islam, suatu perkawinan yang telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan dianggap sebagai perkawinan yang sah walaupun tidak dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Oleh karena perkawinan tersebut tidak sah menurut hukum positif, maka perkawinan tersebut tidak mempunyai akibat hukum tetapi terdapat dampak perkawinan di bawah terhadap status anak dan isteri, yaitu dalam hal warisan dan pengakuan anak.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Penelitian,Undang-Undang ,Fenomena perkawinan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 22 Mar 2019 07:32
Last Modified: 22 Mar 2019 07:32
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13040

Actions (login required)

View Item View Item