PELAKSANAAN URUSAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN

AFIAN, JUBAIR (2016) PELAKSANAAN URUSAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
COVER DAN DAFTAR ISI SKRIPSI.docx
Restricted to Repository staff only

Download (46kB)
[img] Text
SKRIPSI.doc
Restricted to Repository staff only

Download (534kB)

Abstract

Di dalam ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengatur penyerahan kewenangan oleh pemerintah pusat kepemerintah daerah Penyerahan kewenangan tersebut, berlaku otomatis bagi semua desa yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk desa terletak di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat.Sehingga dalam konteks Undang-Undang Otonomi Daerah pada dasarnya telah memberikan peluang kepada desa untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa. Berdasarkan uraian tersebut,maka dapat dirumuskan permasalahan, yaitu mengenai pengaturan dan pelaksanaan urusan desa yang bersumber dari APBN dan factor pendukung dan penghambat desa dalam melaksanakan urusan desa dan solusinya.Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian hokum normative empiris. Metode pendekatan adalah metode pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan Sosio-legal (Sosio-legal Approach). Pengaturan dan pelaksanaan urusan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tertuang dalamUndang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebelum berlaku Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daeran dan Peraturan Pemerintan Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa sebelum berlaku Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan urusan desa tersebut tertuang di dalam peraturan desa masing-masing mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa masing-masing. Faktor pendukung adalah Sumber DayaAlam yang potensial untuk dikelola dengan baik dan maksimal, sedangkan factor penghambat adalah Sumber Daya Manusia yang terbatas, anggaran pendapatan desa yang minim, masyarakat yang apatis dan kurang transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pelaksanaan,pembangunan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Imran SE
Date Deposited: 27 Mar 2019 02:10
Last Modified: 27 Mar 2019 02:10
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/13143

Actions (login required)

View Item View Item