TANGGUNG JAWAB NAHKODA KAPAL KEPADA PENGGUNA JASA ANGKUTAN YANG DIPINDAHKAN KE KAPAL LAIN DALAM KEADAAN DARURAT

APRIANO, MAHARDIKA (2019) TANGGUNG JAWAB NAHKODA KAPAL KEPADA PENGGUNA JASA ANGKUTAN YANG DIPINDAHKAN KE KAPAL LAIN DALAM KEADAAN DARURAT. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI Mahardika Apiano.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam sebuah pelayaran di laut sudah pasti ada saja kejadian yang tidak diinginkan salah satunya adalah kapal tenggelam, sehingga mengakibatkan para pengguna jasa angkutan laut harus di evakuasi dalam keadaan darurat dan nahkoda yang bertanggung jawab atas keselamatan barang dan penumpang harus mengambil tindakan cepat dan/atau darurat untuk menyelamatkan para pengguna jasa angkutan laut, tindakan darurat yang dimaksud adalah perpindahan yang terjadi pada saat evakuasi berlangsung antara kapal yang hendak tenggelam dengan kapal lain yang hendak menolong sehingga terjadi perpindahan antara kapal pertama dengan kapal kedua yang hendak menolong dalam keadaan darurat. Berdasarkan penjelasan singkat diatas maka dapat disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut yaitu bagaimana tanggung jawab nahkoda kapal kepada pengguna jasa angkutan yang dipindahkan ke kapal lain dalam keadaan darurat dan bagaimana penyelesaian sengketa apabila terjadi kecelakaan terhadap pengguna jasa angkutan setelah perpindahan menurut sistem hukum positif indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian Hukum Normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (Satue Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) yang beranjak dari pandangan-pandangan dan donktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Jenis data dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, yang mempunyai kekuatan mengikat berupa peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan lain sebagainya, selanjutnya bahan hukum skunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti buku-buku, pendapat para ahli, karya tulis/jurnal yang berkaitan dengan rumusan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan melalui media elektronik. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif yang dilakukan dengan cara dekskriptif kualitatif. Tannggung jawab nahkoda kapal kepada pengguna jasa angkutan yang dipindahkan ke kapal lain dalam keadaan darurat adalah nahkoda bertanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang dan/atau pengguna jasa angkutan, pada Pasal 341 KUHD ditegaskan bahwa nahkoda itu memimpin kapal. Penegasan ini membawa konsekewensi bahwa nahkoda itu harus bertanggung jawab atas keselamatan kapal dan segala sesuatu yang terdapat di dalamnya. Pertanggung jawaban itu dapat berupa sanksi pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan sanksi administrasi yang diputuskan oleh Mahkamah Pelayaran apabila nahkoda kapal terbukti melakukan kesalahan. Sedangkan proses penyelesaian sengketa apabila terjadi kecelakaan terhadap pengguna jasa angkutan setelah perpindahan menurut sistem hukum positif indonesia dilakukan melalui Mahkamah Pelayaran akan tetapi kompetensi mahkamah pelayaran hanya sebatas kepada sanksi administrasi, Kemudian mengenai kerugian perdata dan pidana dapat diselesaikan melalui jalur Litigasi dan Non Litigasi, jalur Non Litigasi diselesaikan melalui jalur Mediasi dan/atau alternative penyelesaian sengketa.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Tanggung Jawab, Nahkoda, Keadaan Darurat. Perpindahan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 01 Jul 2019 04:05
Last Modified: 01 Jul 2019 04:05
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/14053

Actions (login required)

View Item View Item