TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANAK DI BAWAH UMUR (Analisis Putusan Nomor : 14/Pid.Sus/2019/PN.Sel.)

BISRI, MUHAMAD HOLIL (2019) TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANAK DI BAWAH UMUR (Analisis Putusan Nomor : 14/Pid.Sus/2019/PN.Sel.). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
muhammad holil bisri.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan kesalahan terhadap pelaku dan penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah dalam putusan Nomor 14/Pid.Sus/2019/PN Sel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini adalah Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku kejahatan persetubuhan dengan anak adalah seorang hakim harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti barang bukti, keterangan para saksi, mempertimbangkan bahwa terdakwa belum pernah dihukum, mempertimbangkan terdakwa mengakui perbuatannya dan merasa bersalah serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi, mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan dari kasus terdakwa. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Putusan ini menurut penyusun telah memenuhi rumusan delik dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana. Penjatuhan sanksi pidana dalam kasus ini tidak sesuai dengan rasa keadilan hukum bagi masyarakat, mengingat akibat perbuatan terdakwa terhadap anak, meresahkan masyarakat, dan merusak masa depan anak itu sendiri. terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan denagan anak di bawah umur, Majelis Hakim seharusnya menjatuhkan sanksi pidana maksimal terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Tindak Pidana, Persetubuhan, Anak Bawah Umur
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 04 Nov 2019 00:41
Last Modified: 04 Nov 2019 00:41
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/14823

Actions (login required)

View Item View Item