PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA ALAT PENGHARUM RUANGAN ANTARA PT. INDOCARE DENGAN RUMAH SAKIT UMUM (RSU) KOTA MATARAM

IDHA, GETAQ APRIAN (2019) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA ALAT PENGHARUM RUANGAN ANTARA PT. INDOCARE DENGAN RUMAH SAKIT UMUM (RSU) KOTA MATARAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI fix.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (984kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa,menyewa pengharum ruangan antara PT.Indocare dengan RSU Kota Mataram. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian mengenai bentuk perjanjian yang di gunakan yakni perjanjian tertulis yang tertuang di dalam kontrak. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan yakni tahap pra kontraktual, konraktual dan tahap pro kontraktual.Penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa pengaharum ruangan terlebih dahulu dilakukan upaya hukum diluar pengadilan (non litigasi) yaitu dengan cara negosiasi yang merupakan sarana bagi para pihak yang bersengketa untuk mendiskusikan penyelesaiannya tanpa keterlibatan pihak ketiga sebagai penengah, sehingga tidak ada prosedur baku, akan tetapi prosedur dan mekanismenya diserahkan kepada kesepakatan para pihak yang bersengketa tersebut. Sehingga dalam kontrak seharusnya telah termuat hendaknya dimuat clausa pertanggung jawaban para pihak dalam hal terjadi keadaan memaksa atau overmach yang nantinya merupakan tanggug jawab bersama.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perjanjian, Sewa Menyewa,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Wiwin Kartikawati
Date Deposited: 16 Dec 2019 07:30
Last Modified: 16 Dec 2019 07:30
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/15161

Actions (login required)

View Item View Item