MADE PUJI NOVITASARI, NI (2020) EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NO. 10 TAHUN 2015 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA MATARAM. S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
SKRIPSI NI MADE PUJI NOVITASARI (E1B016038).pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan peraturan daerah No.10 Tahun 2015 tentang pedagang kaki lima di Kota Mataram. Subyek dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Mataram, subjek ini dipilih dikarenakan paling mengetahui dan bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan daerah No.10 Tahun 2015 tentang pedagang kaki lima. Informan dalam penelitian ini adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan berada di jalan majapahit, jalan hos cokroaminoto, dan jalan bung karno. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa. (1) Efektifitas pelaksanaan peraturan daerah No.10 Tahun 2015 tentang pedagang kaki lima di Kota Mataram belum efektif, hal ini terlihat dari penuturan dari hasil wawancara dengan subjek yaitu kepala seksi bina usaha dan sarana perdagangan Dinas Perdagangan Kota Mataram yang mengatakan dalam hal pelaksanaan pemberdayaan setiap tahun 2 hingga 3 kali dalam satu tahun memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima namun di tahun 2019 hanya di lakukan satu kali karena pengurangan anggaran dan di tahun 2020 belum di laksanakan karena anggaran terfokus untuk penanganan kesehatan masyarakat, kemudian penataan dan pendataan belum terlaksana secara maksimal karena masih terkendala masalah penyelesaian zonasi sehingga TDU belum bisa untuk di terbitkan dan pendataan masih terkendala masalah zonasi, yang terakhir penertiban selalu memberikan sosialisasi terkait dengan lokasi yang akan di tertibkan namun untuk saat ini belum bisa terlaksana karena masih terkendala masalah zonasi yang belum selesai. (2) Faktor yang mempengaruhi efektifitas pelaksaan peraturan daerah No.10 Tahun 2015 tentang pedagang kaki lima di Kota Mataram yakni faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Kata Kunci: Efektifitas, Peraturan |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Depositing User: | Rini Trisnawati |
Date Deposited: | 27 Oct 2020 05:48 |
Last Modified: | 27 Oct 2020 05:48 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/17946 |
Actions (login required)
View Item |