Konsep Hasil Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Syiis Nurhadi,, Syiis Nurhadi, and Rodliyah,, Rodliyah, and Any Suryani Hamzah, Any Suryani Hamzah (2019) Konsep Hasil Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Konsep Hasil Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, 7 (1). 310~-321. ISSN E-ISSN 2477-815X P-ISSN 2303-3827

[img] Text (Artikel Jurnal)
pdf_103

Download (53kB)
Official URL: http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/ind...

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep hasil tindak pidana lain dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, hal ini karena banyaknya peluang para pelaku pencucian uang dalam melakukan aksi pencucian uang di berbagai bidang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian yang disimpulkan diketahui bahwa terdapat beberapa bidang yang menghasilkan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana lain yang diancam dengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih yaitu di bidang Desain Industri, di bidang Paten, di bidang Merek dan Indikasi Geografis, di bidang Hak Cipta, di bidang Wakaf, di bidang ITE, di bidang Ketenagakerjaan, di bidang Kesehatan, di bidang Keuangan, di bidang Pertambangan, di bidang Sistem Resi Gudang, di bidang Penerbangan, dan Penggunaan Identitas Palsu.

Item Type: Article
Keywords (Kata Kunci): tindak pidana pencucian uang, hasil tindak pidana lain dalam pencucian uang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Prof.Dr.Hj Rodliyah, SH., MH Unram
Date Deposited: 02 Nov 2020 00:18
Last Modified: 02 Nov 2020 00:18
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/18100

Actions (login required)

View Item View Item