TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN SEDERHANA DAN PEMBUKTIAN LEBIH LANJUT DALAM PERMOHONAN PKPU (Studi Kasus Putusan Nomor : 144/PDT.Sus.PKPU/2019/PN. Jkt.PST.)

ROSLIANA, ROSLIANA (2021) TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN SEDERHANA DAN PEMBUKTIAN LEBIH LANJUT DALAM PERMOHONAN PKPU (Studi Kasus Putusan Nomor : 144/PDT.Sus.PKPU/2019/PN. Jkt.PST.). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
ROSLIANA SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dalam Pembuktian Sederhana dan Pembuktian Lebih Lanjut dan untuk memahami Pertimbangan Hakim terhadap Proses Pembuktian dalam Putusan Nomor : 144/Pdt. Sus. PKPU/2019/PN. Jkt. Pst. Metode Penelitian memilih Jenis Penelitian hukum normatif. Permasalahan yang dibahas adalah Apa sajakah perbedaan dalam Pembuktian Sederhana dan Pembuktian Lebih Lanjut dan Bagaimana Pertimbangan Hakim terhadap Proses Pembuktian dalam Putusan Nomor : 144/Pdt. Sus. PKPU/2019/PN. Jkt. Pst. Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Hasil dari penelitian ini adalah menjelaskan Perbedaan dalam Pembuktian Sederhana dan Pembuktian Lebih Lanjut dimana pembuktian sederhana termasuk mudah, dibatasi waktu, digunakan dalam Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga sedangkan pembuktian lebih lanjut termasuk rumit, waktu lebih lama, digunakan dalam Gugatan Wanprestasi di Pengadilan Negeri serta mengetahui Pertimbangan Hakim terhadap Proses Pembuktian dalam Putusan Nomor : 144/Pdt. Sus. PKPU/2019/PN. Jkt. Pst. Dalam putusannya Majelis Hakim menolak permohonan pemohon PKPU di dasarkan pada proses pembuktian yang tidak sederhana dan utang termohon kepada para pemohon tidak jelas dapat menggambarkan apakah utang termohon kepada para pemohon tersebut telah jatuh tempo dan dapat di tagih karena di lihat dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU pada Pasal 8 Ayat (4) “Permohonan pernyataan pailit harus di kabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana” sehingga dalam pertimbangan hakim sudah tepat karena pemohon PKPU tidak bisa membuktikan secara sederhana.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata Kunci: Pembuktian, Permohonan, Pendundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 29 Jun 2021 03:55
Last Modified: 29 Jun 2021 03:55
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/22423

Actions (login required)

View Item View Item