PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MELALUI FINTACH TECHNOLOGY (PEER TO PEER)

BAIQ, PUTRI SARAH (2021) PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MELALUI FINTACH TECHNOLOGY (PEER TO PEER). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
baiq putri sarah fix.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perjanjian kredit dalam financial technology peer to peer lending dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit financial technology peer to peer lending dalam peraturan POJK no 77/POJK.01/2016 dan PBI 19/12/PBI/2017. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil penelitian ini adalah dalam peraturan POJK No 77/POJK.01/2016 pengaturan mengenai prinsip kehati-hatian belum memiliki pengaturan yang jelas serta mengenai prinsip kehati-hatian masih umum belum ada pengaturan yang khusus yang mengatur sehingga perjanjian kredit terlebih dahulu menganalisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy) dan 7P (Personality, party, perpose, prospect, payment, profitability, protection) dan dalam pengaturan tersebut menjadi acuan bagi lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan untuk melaksanakan perjanjian kredit.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Peer to peer lending.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 30 Aug 2021 13:45
Last Modified: 30 Aug 2021 13:45
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/23761

Actions (login required)

View Item View Item