KEBEBASAN BERSERIKAT DAN BERKUMPUL PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG ORMAS DITINJAU PRINSIP UNDANG-UNDANG DASAR RI TAHUN 1945

SATRIA, TESA (2021) KEBEBASAN BERSERIKAT DAN BERKUMPUL PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG ORMAS DITINJAU PRINSIP UNDANG-UNDANG DASAR RI TAHUN 1945. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Skripsi Satria Madisa Final ttd.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kesesuaian norma kebebasan berserikat dan berkumpul pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 ditinjau prinsip Undang-Undang Dasar Negara R1 Tahun 1945 dan untuk mengetahui dan memahami apa implikasi yuridis perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terhadap hak dan kewajiban organisasi masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber bahan hukum diambil dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif. Pengaturan norma kebebasan berserikat dan berkumpul yang sesuai dengan prinsip Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Pengaturan norma kebebasan berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 yang terkait dengan ketentuan larangan dan ketentuan sanksi terhadap Ormas tidak sesuai dengan norma kebebasan berserikat dan berkumpul dalam prinsip yang diatur pasal 28E ayat (3) dan ketentuan pembatasan kebebasan berserikat dan berkumpul dalam Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 berimplikasi pada pembatasan kebebasan berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945. Diharapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan revisi Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 80 dan Pasal 82A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 untuk kembali ketentuan Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67 dan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata kunci: Kebebasan, Berserikat, Berkumpul
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 12 Oct 2021 03:50
Last Modified: 12 Oct 2021 03:50
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/24895

Actions (login required)

View Item View Item