TATA CARA PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT SASAK (Studi Pada Masyarakat Adat Sasak Desa Sade Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah)

Nur, Wahida (2021) TATA CARA PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT SASAK (Studi Pada Masyarakat Adat Sasak Desa Sade Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI NUR WAHIDA BAB I-5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan gambaran tata cara perceraian dalam Suku Sasak Lombok di Desa Sade, serta ingin mengetahui apa saja faktor utama penyebab perceraian yang terjadi. Jenis penelitian hukum empiris menggunakan Pendekatan Perundang- Undangan, Pendekatan Konsep dan Pendekatan Sosiologis. Hasil penelitian mendapati bahwa perceraian Suku Sasak Lombok di desa Sade terdiri dari beberapa tahapan yaitu : Jika suami telah mengatakan cerai kepada istrinya maka pada saat itu juga cerainya sudah jatuh dan tidak perlu lagi ke pengadilan terlebih dahulu dengan memanggil para kiaya atau kepala adat dan bermusyawarah dengan pasangan yang akan cerai itu sudah dikatakan syah dalm perceraian. Begitu pun jika si suami mengatakan cerai di depan istrinya maka, suami akan memberitahukan kepada pihak perempuannya kalau mereka udah bercerai. Perceraian dimasyarakat suku sasak khususnya masyarakat Kecamatan Pujut belum singkron dengan Undang-undang yang berlaku baik Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan KHI. Masyarakat di Kecamatan Pujut lebih memilih menggunakan hukum adat, yang pada intinya masyarakat tidak mau disibukkan dengan aturan-aturan yang dirasa memberatkan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata kunci : Perceraian, Adat, Faktor.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 27 Oct 2021 02:12
Last Modified: 27 Oct 2021 02:12
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/25343

Actions (login required)

View Item View Item