ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 7P/HUM/2020 TENTANG PEMBATALAN KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

MUHAMMAD, ALAN AUDY (2021) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 7P/HUM/2020 TENTANG PEMBATALAN KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI muhammad alan audy.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (854kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 7P/HUM/2020 Tentang Pembatalan Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan. Metode penelitian penulisan ini penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini dianalisis bahwa alasan-alasan yang menjadi pertimbangan hakim mahkamah agung dalam memberikan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7/P/HUM/2020 yakni menggunakan 3 (tiga) aspek yakni aspek filosofis yudisis, dan sosiologi. Akibat hukum atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 7/P/HUM/2020 dibagi menjadi dua yakni akibat hukum yuridis dan empiris. Adapun akibat hukum yuridis bahwa Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres No. 75 Tahun 2019 a quo menjadi batal demi hukum (nietig) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka hal ini menyebabkan segala akibat hukum yang ditimbulkan oleh ketetapan, kebijakan dan keputusan yang didasarkan pada ketentuan tersebut, tidak pernah ada (ex tunc). Maka diharapkan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS oleh pemerintah dilakukan dengan teliti dan sebaik-baiknya, agar tidak terjadinya defisit yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata kunci: Pembatalan, Kenaikan Iuran Bpjs, Mahkamah Agung,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 12 Jan 2022 06:51
Last Modified: 12 Jan 2022 06:51
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/27073

Actions (login required)

View Item View Item