PENGARUH PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN TERHADAP PENDAPATAN DAN PENGELUARAN PETANI DI DESA BUWUN MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT

Saleh, Saleh (2022) PENGARUH PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN TERHADAP PENDAPATAN DAN PENGELUARAN PETANI DI DESA BUWUN MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI SALEH TERBARU fix jilid.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (809kB)

Abstract

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diawali oleh keberadaan penambang tradisional, yang kemudian berkembang karena adanya faktor kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja dan kesempatan usaha, keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai cukong dan backing, ketidakharmonisan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat setempat, serta krisis ekonomi berkepanjangan yang diikuti oleh penafsiran keliru tentang refornmasi. Di sisi lain, kelemahan dalam penegakkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang menganaktirikan pertambangan tanpa izin, juga ikut mendorong maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tidak mengikuti kaidahkaidah pertambangan yang benar, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, pemborosan sumber daya mineral dan kecelakaan tambang. Hal ini menimbulkan bencana jika tidak dikelola dengan baik dan benar. Tujuan penelitian ini adalah untuk; 1) mengetahui pendapatan petani sebelum dan sesudah adanya pertambangan emas tanpa izin di Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lombok Barat, 2) mengetahaui pengeluaran petani sebelum dan sesudah adanya emas pertambangan tanpa izin di Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan unit analisis yakni petani yang ada di Desa Buwun Mas. Penelitian ini dilakukan di Desa Buwun Mas tepatnya di Dusun Mahuni, Makam Kedaro dan Bunut Kantor yang ditentukan secara purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 40 orang yang diambil secara Quota Sampling dari tiga Dusun tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pendapatan petani sebelum adanya pertambangan tanpa izin sebanyak Rp 69.400.000 dan pendapatan petani sesudah adanya pertambangan emas tanpa izin sebesar Rp 154.990.000. Pengeluaran petani sebelum adanya pertambangan emas tanpa izin sebesar Rp 9.040.500 dan pengeluaran petani sesudah adanya pertambangan emas tanpa izin sebesar Rp 146.895.000. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Jumlah pendapatan sesudah yaitu Rp 154.990.000 dan jumlah pendapatan sebelum adanya pertambangan emas tanpa izin yaitu Rp 69.400.000. Jadi jumlah pendapatan sesudah adanya pertambangan emas tanpa izin lebih besar dibandingkan dengan jumlah pendapatan sebelum adanya pertambangan emas tanpa izin di Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat serta Jumlah pengeluaran sesudah adanya pertambangan emas tanpa izin yaitu Rp 146.895.000 dan jumlah pengeluaran sebelum adanya pertambangan emas tanpa izin yaitu Rp 9.040.500. Jadi jumlah pengeluaran sesudah adanyapertambangan emas tanpa izin lebih besar dibandingkan dengan jumlah pengeluaran belum adanya pertambangan emas tanpa izin di Desa Buwun Mas Kecamat pertambangan emas tanpa izin lebih besar dibandingkan dengan jumlah pengeluaran sebelum adanya pertambangan emas tanpa izin di Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata kunci : Pengaruh, pertambangan emas tanpa izin, pendapatan, pengeluaran
Subjects: S Agriculture > SB Plant culture
Divisions: Fakultas Pertanian
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 24 Jan 2022 04:53
Last Modified: 24 Jan 2022 04:53
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/27360

Actions (login required)

View Item View Item