KOMANG ASTRID SUKMA PITALOKA WIJAYA, NI (2022) PEMBAGIAN HARTA SETELAH PUTUSNYA PERKAWINAN MENURUT KUHPERDATA,UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ADAT BALI ( Studi Putusan No.243/PDT.G/2020/PNMTR). S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
SKRIPSI NI KOMANG ASTRID S.P.W (D1A 018 210).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan membahas dua permasalahan yaitu pembagian harta setelah putusnya perkawinan dan dasar pertimbangan hakim dalam kasus pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahwa dalam Undang-Undang Perkawinan, harta perkawinan dibedakan menjadi 3 golongan yaitu (1) harta bersama, (2) harta bawaan dan (3) harta warisan. Dasar hukum pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 243/Pdt.G/2020/PNMtr menggunakan UU Perkawinan dimana harta perkawinan tersebut adalah harta bersama, karena harta tersebut diperoleh saat masih dalam ikatan perkawinan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Kata Kunci: Pembagian Harta, Putusnya Perkawinan, Harta Bersama |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Rini Trisnawati |
Date Deposited: | 23 Feb 2022 05:17 |
Last Modified: | 23 Feb 2022 05:17 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/27922 |
Actions (login required)
View Item |