PUTUSAN LEPAS DALAM HUKUM PIDANA SEBAGAI ALASAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM HUKUM PERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Selayar Nomor : 3/Pdt.G/2017/PN Slr)

NURUL, AMALIA (2022) PUTUSAN LEPAS DALAM HUKUM PIDANA SEBAGAI ALASAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM HUKUM PERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Selayar Nomor : 3/Pdt.G/2017/PN Slr). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Skripsi_Nurul Amalia_FH_D1A018226.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan Pendekatan kasus (casse approach). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perbuatan melanggar hukum dalam putusan pengadilan Negeri Selayar:3/pdt.g/2017/PN.Slr adalah Tergugat menurut Majelis Hakim telah melanggar hak subyektif orang lain yakni (Penggugat) dimana atas perbuatan Tergugat tersebut kemampuan kedudukan dan harkat martabatnya tidak pulih sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kerugian bagi Penggugat yang merupakan seorang Pengusaha, tokoh masyarakat dan tokoh partai politik. Adapun analisis akibat hukum yang timbul dari perbuatan melanggar hukum perdata dalam putusan tersebut adalah Tergugat harus membayar kerugian immateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 91.238.000,- sebagai pengganti pemilihan hak-hak Penggugat dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat Penggugat dalam keadaan seperti semula. Selain itu, setiap perbuatan melaporkan seseorang atas tuduhan-tuduhan yang dapat menimbulkan kerugian, dapat digugat balik oleh pihak yang kebearatan berupa ganti rugi.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata kunci : Perbuatan Melanggar Hukum, Hukum Perdata, Hukum Lepas.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 24 Feb 2022 05:17
Last Modified: 24 Feb 2022 05:17
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/27949

Actions (login required)

View Item View Item