PERLINDUNGAN HUKUM PENGETAHUAN OBAT TRADISIONAL BERDASARKAN SISTEM PATEN

NEBULA, LALU CAESAR (2017) PERLINDUNGAN HUKUM PENGETAHUAN OBAT TRADISIONAL BERDASARKAN SISTEM PATEN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
LALU CAESAR NEBULA_D1A013196.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (975kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan Pengetahuan Obat Tradisional dalam sistem Paten dan untuk mengetahui dan memahami prosedur dan tahapan untuk mendapat perlindungan Pengetahuan Obat Tradisional. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan dan metode konseptual. Hasilnya bahwa: Pertama: pengaturan Pengetahuan Obat Tradisional dalam sistem Paten di atur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016. Kedua: pada dasarnya pendaftaran Pengetahuan Obat Tradisional sama dengan pendaftaran Paten pada umumnya, yang membedakan hanyalah biaya yang harus dikeluarkan dan harus disebutkan dengan jelas dan benar asal sumber daya genetik atau Pengetahuan Obat Tradisional tersebut dalam deskripsi. Terkait tahapan untuk mendapat perlindungan hukum Pengetahuan Obat Tradisional ada beberapa tahapan yaitu: Tahap Awal / Identifikasi, Tahap Perlindungan, Tahap Pembagian Manfaat, Tahap Pengawasan, dan Tahap Penegakan Hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perlindungan, Paten, Pengetahuan, Obat, Tradisional
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 21 Apr 2018 03:47
Last Modified: 21 Apr 2018 03:47
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/2867

Actions (login required)

View Item View Item