ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1644 K/Pdt/2020 ATAS PERKARA INGKAR JANJI MENIKAH SEBAGAI DASAR PERBUATAN MELAWAN HUKUM

WILDAN, SUGANDI (2022) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1644 K/Pdt/2020 ATAS PERKARA INGKAR JANJI MENIKAH SEBAGAI DASAR PERBUATAN MELAWAN HUKUM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI WILDAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (948kB)

Abstract

Penilitian ini bertujuan untuk mengetauhi Pengaturan Perjanjian tentang peminangan menurut KUHPerdata, UU Perkawinan, KHI, Hukum adat dan Ratio Decidendy Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020 dalam Perkara Ingkar Janji Menikah Sebagai Dasar Perbuatan Melawan Hukum, serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundangundangan,pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbuatan pengingkaran janji kawin merupakan perbuatan melawan hukum yang merujuk pada Pasal 1365 KUHPer dalam arti yang luas. Pertimbangan hakim yang digunakan dalam memutus perkara NOMOR 1644 K/PDT/ 2020 merupakan penafsiran melawan hukum dalam arti yang luas, yaitu termasuk perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan kepatutan dalam masyarakat. Pengingkaran janji kawin yang menimbulkan kerugian materiil dan immaterial sehingga dalam putusan hakim mewajibkan Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp 150.000.000 kepada Penggugat akibat pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Penggugat.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata Kunci: Pengingkaran, Janji Kawin, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 25 May 2022 07:34
Last Modified: 25 May 2022 07:34
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/28888

Actions (login required)

View Item View Item