TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (STUDY PUTUSAN NOMOR 34/PUU/XI/2013)

DEBAKTI, LAMBI MAPASESE (2017) TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (STUDY PUTUSAN NOMOR 34/PUU/XI/2013). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
LAMBI MAPASESE DEBAKTI_D1A013213.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (595kB)

Abstract

Rumusan Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana kekuatan eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi, dan bagaimanakah implikasi yuridis bagi subyek putusan yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi. Tujuan penyusunan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi serta untuk mengetahui implikasi yuridis putusan Mahkamah Konstitusi, dan melalui penelitian ini penyusun berharap dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum tatanegara dan dapat pula dipelajari oleh mahasiswa hukum Universitas Mataram, serta dapat memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang sama. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa kekuatan eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi telah ada sejak putusan tersebut dimasukan dalam berita negara, dan putusan Mahkamah Konstitusi bersifat declaratoir sehingga tidak memerlukan lembaga yang mengeksekusi putusan tersebut, Sementara implikasi yuridis bagi subyek hukum yang tidak mengindahkan atau tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dapat dikategorikan tindakan melawan hukum, karena bertindak berdasarkan peraturan yang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat merupakan tindakan yang tergolong perbuatan melawan hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Mahkamah Konstitusi, Kekuatan Eksekutorial.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: M Jafar Jafar
Date Deposited: 24 Apr 2018 05:08
Last Modified: 24 Apr 2018 05:08
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/2892

Actions (login required)

View Item View Item