ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NO. 3/PDT.G.S/2020/PN.SEL TENTANG WANPRESTASI NASABAH PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SEGARA ANAK KENCANA

TEGUH, PURNAMA AJI (2022) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NO. 3/PDT.G.S/2020/PN.SEL TENTANG WANPRESTASI NASABAH PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SEGARA ANAK KENCANA. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Skripsi - TEGUH PURNAMA AJI (D1A015259).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (459kB)

Abstract

Wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam dilatarbelakangi oleh debitur yang tidak memenuhi prestasinya kepada kreditur sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Pengadilan Negeri Selong telah memutuskan perkara wanprestasi dalam perjanjian kredit dalam Putusan No. 03/Pdt.G.S/2020/PN.Sel. Pt. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Segara Anak Kencana yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Penggugat telah mengguggat nasabahnya saudari Suryani dan saudara Agid Dwi Efendi yang kemudian disebut para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi yaitu melalaikan kewajiban angsuran dengan menunggak pembayaran seperti yang diperjanjikan. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam Putusan No. 03/Pdt.G.S/2020/PN.Sel tentang wanprestasi dalam perjanjian kredit Pt. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Segara Anak Kencana dan (2) untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaksanaan adanya putusan No. 3/Pdt.G.S/2020/PN.Sel tentang wanprestasi dalam perjanjian. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini menggunakan metode normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang didapatkan dari penelitian ini yaitu pertimbangan hakim terhadap putusan tersebut para tergugat dinyatakan telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian kredit sesuai putusan hakim yang berpedoman pada pasal 1243 KUHPerdata. Selanjutnya akibat hukum yang timbul atas terjadinya perkara ini dimana perjanjian tersebut dibatalkan sesuai dengan 1265 KUHPerdata, dan untuk para tergugat harus membayar ganti rugi (pasal 1243 KUHPerdata), peralihan resiko berupa objek jaminan dari isi perjanjian tersebut (pasal 1237 ayat 2 KUHPerdata), dan membayar seluruh biaya perkara yang timbulkan (pasal 192 ayat 1 Rbg).

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Kata Kunci: Perbankan, Perjanjian Kredit, Wanprestasi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 06 Jul 2022 06:57
Last Modified: 06 Jul 2022 06:57
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/29732

Actions (login required)

View Item View Item