SISTEM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA MELANGGAR KESUSILAAN DI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ITE

Natassha, Febiar (2022) SISTEM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA MELANGGAR KESUSILAAN DI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ITE. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI NATASSHA FEBIAR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (787kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tindak pidana melanggar kesusilaan di media sosial ditinjau dari UU ITE dan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana kesusilaan di media sosial. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pengaturan tindak pidana melanggar kesusilaan di media sosial di dalam UU ITE diatur dalam pasal 27 ayat (1). Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana kesusilaan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. Kiranya pemerintah dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sanksi pidana jika melakukan pelanggaran kesusilaan di media

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): sosial. Kata Kunci : UU ITE, Tindak Pidana Melanggar Kesusilaan, Media sosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Rini Trisnawati
Date Deposited: 27 Jul 2022 05:20
Last Modified: 27 Jul 2022 05:20
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/30106

Actions (login required)

View Item View Item