PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN AMUNISI SENJATA API (Studi Putusan No. 26-K/PM.III-14/AD/VIII/2019)

WIDIYA, LESTARI (2022) PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN AMUNISI SENJATA API (Studi Putusan No. 26-K/PM.III-14/AD/VIII/2019). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI WIDIYA LESTARI...pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
JURNAL WIDIYA LESTARI...pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sedangkan sumber dan jenis data yang digunakan adalah literatur buku dan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah buku-buku peraturan perundang- undangan dan keputusan hakim. Adapun Analisa data yang digunakan ini adalah metode penafsiran. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Penerapan pidana terhadap anggota mliter yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan amunisi senjata api (Studi Putusan No. 27-K/PM.III-14/AD/VIII/2019) yaitu sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesa Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Dalam menjatuhkan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan amunisi senjata api dimana majelis hakim mempertimbangkan fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung, di mulai dari dakwaan yang dijatuhkan kepada terdakwa yaitu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951,pembuktiaan dengan mengadirkan 8 (delapan) orang saksi, Keterangan Terdakwa, Barang bukti dan surat-surat, dituntut dengan tuntutan Tanpa Hak menyimpan suatu amunisi, dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan menjatuhkan putusan kepada Terdakwa pidana penjara selama 4 (empat ) bulan, putusan Tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), untuk menjatuhkan putusan kepada Terdakwa, Hakim memuat pertimbangan-Pertimbangan yaitu Pertimbangan Yuridis dan Pertimbangan Non Yuridis. Adapun dasar pertimbangan yuridis yaitu dakwaan oditur militer yang dijatuhkan dalam putusa ini adalah dakwaan tunggal yaitu dakwaan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tuntutan pidana Terdakwa Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana “Tanpa hak menyimpan suatu amunisi”. Membuktikan dengan keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti dan pasal-pasal peraturan hukum pidana, sedangkan Pertimbangan non yuridis memuat: latar belakang terdakwa melakukan tindak pidana yaitu dengan alasan untuk variasi dan menjaga diri Terdakwa, akibat perbuatan terdakwa yaitu mencemarkan nama baik dan citra TNI di mata masyrakat, dan kondisi diri terdakwa sehat jasmani dan rohani sehingga dapat mempertanggngjawabkan perbuatannya.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 08 Sep 2022 03:51
Last Modified: 08 Sep 2022 03:51
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/31587

Actions (login required)

View Item View Item