KUSUMA, ZARAH (2017) PRINSIP PEMBERIAN KREDIT KEPADA PENGUSAHA KECIL (Studi Di Kota Mataram). S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
ZARAH KUSUMA D1A113305.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip bank dalam pemberian kredit kepada pengusaha kecil dan bagaimana upaya penyelsaian jika terjadi kredit macet dalam perjanjian kredit bagi pengusaha kecil. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif. Prinsip yang digunakan bank dalam pemberian kredit bagi pengusaha kecil tetap berpedoman pada prinsip 6C, 7P dan 3R. Perbedaanya terletak pada jaminan dalam hal ini pengusaha yang tidak memiliki jaminan, menggunakan benda/obyek yang dibiayai dengan kredit sebagai jaminannya. Jaminan ini termasuk dalam jaminan fidusia, jika obyek atau benda tersebut dirasa belum cukup pihak bank akan meminta jaminan tambahan sebagai tindakan preventif jika terjadi wanprestasi dan menyelesaikan kredit bermasalah atau non- performing loan itu dapat ditempuh dalam dua cara atau strategi yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit. Penyelamatan kredit dilakukan dengan: penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring) sedangkan penyelesaian kredit adalah suatu langkah penyelesaian kredit bermasalah melalui lembaga hukum.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Perbankan,Pengusaha Kecil, Kredit Macet |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | M Jafar Jafar |
Date Deposited: | 30 Apr 2018 01:19 |
Last Modified: | 30 Apr 2018 01:19 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/3265 |
Actions (login required)
View Item |