PROBLEMATIKA KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI PASCA DISAHKAN UU NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN

AHMAD, BAIHAKI (2022) PROBLEMATIKA KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI PASCA DISAHKAN UU NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (622kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan upaya hukum peninjaun kembali dalam hukum positif di Indonesia serta untuk mengetahui konsekuensi hukum tentang kewenangan jaksa dalam upaya hukum peninjauan kembali. Adapun manfaat dari penelitian ini ialah diharapkan dapat mengembangkan lmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan hukum pidana dalam upaya hukum peninjauan kembali serta diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi jaksa penuntut umum dalam mengajukan peninjauan kembali. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Pasal 30C huruf h Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan mengatur secara tegas dan khusus mengenai jaksa dapat mengajukan peninjauan kembali oleh sebab itu Pasal 263 ayat (1) KUHAP dapat dikesampingkan sehingga jaksa berwenang mengajukan peninjauan kembali sesuai dengan asas lex specialis derogat legi generalis. Konsekuensi hukum kewenangan jaksa dalam upaya hukum peninjauan kembali adalah legal atau sah karena kewenangan jaksa dalam upaya hukum peninjauan bersumber langsung dari undang-undang yang khusus yaitu Pasal 30C huruf h Undang- Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Peninjauan kembali, Jaksa, Kewenangan Jaksa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 16 Nov 2022 00:53
Last Modified: 16 Nov 2022 00:53
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/33115

Actions (login required)

View Item View Item