MERLIN, FITRIA (2022) PEMBATALAN PERJANJIAN KERJA SECARA SEPIHAK SEBAGAI PERBUATAN MELANGGAR HUKUM MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA (ANALISIS PUTUSAN MAKAMAH AGUNG NOMOR 705 PK/Pdt/2011). S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
SKRIPSI MERLIN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Pembatalan perjanjian secara sepihak dikualifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum, seperti Putusan Nomor 705PK/Pdt/2011. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikemukakan rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus pembatalan perjanjian kerja secara sepihak sebagai perbuatan melanggar hukum dan akibat hukum dari pembatalan secara sepihak menurut Putusan No.705PK/Pdt/2011. Dari permasalahan tersebut didapatkan tujuan penelitian ini yaitu: Untuk mengetahui pertimbangan hakim dan akibat hukum dari pembatalan perjanjian kerja secara sepihak menurut Putusan No.705PK/Pdt/2011. Berdasarkan dari penelitian ini diperoleh hasil dan kesimpulan yaitu: Pemutusan hubungan kerja sepihak dalam Putusan No.705PK/Pdt/2011 merupakan perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan akibat hukum bahwa perjanjian tersebut dianggap tidak pernah ada.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | Perjanjian Kerja, Sepihak, Akibat Hukum, Putusan No.705PK/Pdt/2011 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Meike Megawati |
Date Deposited: | 02 Jan 2023 03:45 |
Last Modified: | 02 Jan 2023 03:45 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/34172 |
Actions (login required)
View Item |