TANGGUNG JAWAB KEPALA CABANG PT. PEGADAIAN (Persero) TERHADAP BARANG JAMINAN (Studi Kasus PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram)

BAIQ DHEA FADHILA, ISLAMI (2022) TANGGUNG JAWAB KEPALA CABANG PT. PEGADAIAN (Persero) TERHADAP BARANG JAMINAN (Studi Kasus PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI BAIQ DHEA FADHILA ISLAMI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab kepala cabang PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram terhadap nasabah dalam hal terjadinya kerusakan atau kehilangan barang jaminan dan bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah yang melakukan gadai di PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis normatif empiris yang bersifat deskriftif sekaligus kualitatif. Adapun hasil dan kesimpulan dari penelitian ini bahwa tanggung jawab kepala cabang PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram terhadap nasabah dalam hal terjadinya kerusakan atau kehilangan barang jaminan adalah Tanggung jawab Kepala Cabang PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram sebagai seseorang yang diberikan tugas dan wewenang mewakili PT. Pegadaian (Persero) terhadap nasabah dalam hal terjadi kerusakan atau kehilangan adalah memastikan dulu apakah benar sudah terjadi kerusakan atau kehilangan, kemudian jika benar maka PT. Pegadaian (Persero) akan sepenuhnya bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian (hilang atau rusak) oleh pihak PT. Pegadaian (Persero). Upaya hukum masyarakat atas hilang atau rusaknya barang jaminan bisa melalui jalur litigasi dan non litigasi sebagai alternative penyelesaian sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian yang dibuat oleh para pihak. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan PT. Pegadaian kepada Nasabaha adalah secara preventif yaitu pada saat Surat Bukti Kredit (SBK) sudah ditandatangani dan nasabah sudah menerima uang pinjaman sehingga pihak pegadaian sudah mempunyai kewajiban atas pengamanan dan pemeliharaan terhadap barang jaminan, agar terhindar atau mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan dikarenakan barang jaminan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pegadaian dan secara Represif yaitu dalam hal terjadinya sengketa antara nasabah atas barang jaminan gadainya, maka perselisihan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mekansime penyelesaian intern jika tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian intern jika tidak dapat diselesaikan maka membutuhkan bantuan pihak ketiga untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Tanggung Jawab, Perlindungan Hukum, Barang Jaminan, PT. Pegadaian (Persero).
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 04 Jan 2023 02:41
Last Modified: 04 Jan 2023 02:41
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/34194

Actions (login required)

View Item View Item