ASPEK HUKUM PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS NOMOR 21/Pdt.P/2022/PN.Mtr)

OKTAVI, ANA (2023) ASPEK HUKUM PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS NOMOR 21/Pdt.P/2022/PN.Mtr). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRPSI OKTAVIANA. YUDISIUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengakaji dua permasahalan yaitu: Apakah alasan pengadilan memberikan izin RUPS untuk membubarkan PT dan Apakah langkah – langkah hukum selanjutnya setelah adanya penetapan pengadilan yang membubarkan PT. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini menggunakan metode hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian dari Dalam melakukan pembubaran perseroan terbatas pengadilan memberikan izin RUPS untuk membubarkan perseroan terbatas dimana setelah adanya penetapan pengadilan, mempunyai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membubarkan PT. pihak direktur dari PT Gusung Duta Tamisa yaitu Carrus Constantino juga melakukan tindakan melawan hukum berupa pidana yaitu memasukkan keterangan palsu kedalam Akta Otentik, pihak pemohon meminta izin ke pihak pengadilan untuk melakukan RUPS Luar Biasa yang disebabkan Direktur dari PT Gusung Duta Tamisa tidak pernah hadir dalam panggilan ke 2 kali karena pihak direktur sudah tidak ada lagi dilombok atau indonesia. likuidasi ini tujuannya adalah agar memberikan kesempatan likuidator menjalankan pemberesan. Pembubaran suatu perseroan tidak menyebabkan perseroan kehilangan status badan hukumnya sampai dengan selesainya likuidasi dan petanggungjawaban likuidator diterima oleh RUPS atau pengadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham, Penetapan Pengadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 11 Jan 2023 23:04
Last Modified: 11 Jan 2023 23:04
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/34330

Actions (login required)

View Item View Item