ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM PEMUTUSAN KONTRAK SECARA SEPIHAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 16/Pdt.G/2010/PN MTR.)

WONDU OLIVIA, NABELLA (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM PEMUTUSAN KONTRAK SECARA SEPIHAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 16/Pdt.G/2010/PN MTR.). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI WONDU OLIVIA NABELLA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara dalam perbuatan melanggar hukum dalam pemutusan kontrak secara sepihak dan pertimbangan hakim dalam putusan nomor putusan 16/Pdt.G/2010/PN MTR.. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan analisis (Analytical Approach). Proses penyelesaian perkara dalam kasus pemutusan kontrak secara sepihak dilakukan melalui proses pengadilan dimana gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Oleh karena itulah pengugat dihukum membayar kerugian. Dengan hasil penelitian Perbuatan melanggar hukum dalam pemutusan kontrak secara sepihak atas putusan nomor 16/Pdt.G/2010/PN MTR. tersebut bahwasanya, penyelesaian sengketa dilakukan melalui proses pengadilan dimana gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Oleh karena itulah tergugat dihukum membayar kerugian materiil sebesar Rp. 1 . 500 .000.000, - (satu milyar lima ratus juta rupiah ) dan putusan hakim nomor 16/Pdt.G/2010/PN MTR. tentang perbuatan melanggar hukum dalam pemutusan kontrak secara sepihak ini bahwa penulis setuju dengan pertimbangan hakim tersebut karena sudah sesuai dengan hukum kontrak yang ada dan hakim sudah memberikan putusannya yang seadil-adilnya. Dikarenakan menurut penulis tergugat benar adanya melakukan wanprestai atau pembatalan perjanjian secara sepihak maka dari itu penulis menyetujui keputusan hakim yang ada di putusan tersebut. Perbuatan melanggar hukum selain wanprestasi Dari ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata, dapat diketahui bahwa suatu perbuatan melawan hukum dapat dituntut penggantian kerugian Jadi perbuatan melawan hukum adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pihak atau lebih yang telah merugikan pihak lain

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Penyelesaian Perkara, Pemutusan kontrak, Gugatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 18 Jan 2023 01:11
Last Modified: 18 Jan 2023 01:11
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/34465

Actions (login required)

View Item View Item