TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JUAL BELI OBJEK JAMINAN BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM NOMOR 16/PDT.G/2022/PN RBI

ADE, SULAIMAN (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JUAL BELI OBJEK JAMINAN BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM NOMOR 16/PDT.G/2022/PN RBI. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
Skripsi_Ade SulaimanCD.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
jurnal emanuel FFIIXXX CD.pdf

Download (856kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status hukum perjanjian jual beli tanah sebagai objek jaminan berdasarkan putusan hakim Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Rbi dan Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pembeli dalam jual beli tanah sebagai objek jaminan berdasarkan putusan hakim Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Rbi. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma, yakni menggunakan berbagai data seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Hasil penelitian setelah penulis menganalisis bahwa status hukum perjanjian jual beli tanah sebagai objek jaminan berdasarkan putusan hakim Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Rbi yaitu tidak sah karena melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf g Undang-Undang Hak Tanggungan yang isinya bahwa “janji bahwa pemberi Hak Tanggungan tidak akan melepaskan haknyaatas obyek Hak Tanggungan tanpa persetujuan tertulis dahulu dari pemegang Hak Tanggungan”. Jual beli hak atas tanah yang masih menjadi obyek jaminan dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Rbi dilakukan tanpa persetujuan pemegang hak tanggungan. Disamping itu juga melanggar ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yakni sebab yang halal, dan melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak secara terang memberi informasi tentang tanah kepada tergugat, sehingga Pembeli tidak bisa mengurus peralihan hak atas tanah. Perlindungan hukum terhadap pembeli dalam jual beli tanah sebagai objek jaminan berdasarkan putusan hakim Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Rbi yaitu sudah sesuai dengan undang- undang perlindungan konsumen khususnya Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang isinya: “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”. Kepastian hukum merupakan unsur yang utama karena di dalamnya ada korelasi positif antara kepastian hukum dengan perlindungan konsumen. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan dengan menyatakan bahwa tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa adalah masih menjadi Hak Tanggungan

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Tinjauan Yuridis dan Perjanjian Jual Beli Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 21 Feb 2023 09:03
Last Modified: 21 Feb 2023 09:03
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/35286

Actions (login required)

View Item View Item