MAH, RAEN (2023) JUDICIAL PARDON DALAM PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA INDONESIA (STUDI KUHP 2023). S1 thesis, Universitas Mataram.
Text
SKRIPSI_MAHRAEN_D1A019340.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
JURNAL_MAHRAEN_D1A019340.pdf Download (464kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang bertujuan untuk mengetahui konsep dasar dari Judicial Pardon dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP 2032) serta untuk dapat mengetahui potensi penerapan konsep Judicial Pardon sebagai salah-satu alternatif putusan perkara pidana dalam KUHP Indonesia 2023. Berdasarkan studi terhadap KUHP 2023 mengenai Judicial Pardon, ditemukan bahwa konsep dari Judicial Pardon adalah hakim tidak menjatuhkan suatu pidana kepada terdakwa yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dengan pertimbangan ringannya perbuatan pidana, watak dari pelaku pidana, serta keadaan pada saat dilakukan atau setelah dilakukan perbuatan pidana (Pasal 54 ayat (2) RKUHP). Dengan pertimbangan akan nilai keadilan dan kemanusiaan, konsep ini dapat diterapkan
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keywords (Kata Kunci): | RKUHP, Judicial Pardon, Ringannya perbuatan |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Meike Megawati |
Date Deposited: | 11 Apr 2023 04:43 |
Last Modified: | 11 Apr 2023 04:43 |
URI: | http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/36131 |
Actions (login required)
View Item |