PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENERIMA DANA HASIL MONEY LAUNDERING BERDASARKAN UU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 172/PID/2020/PT BNA)

Ilham, Isabana (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENERIMA DANA HASIL MONEY LAUNDERING BERDASARKAN UU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 172/PID/2020/PT BNA). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI ILHAM ISABANA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
JURNA ILMIAH ILHAM ISABANA.pdf
Restricted to ["security_typename_anyone" not defined]

Download (361kB)

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengkaji dan mengetahui Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penerima Dana Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 dan untuk Mengetahui Penerapan Pidana dalam Putusan Nomor 172/PID/2020/PT BNA. Metode penelitian yang penyusun gunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa yang pertama, Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penerima dana hasil tindak pidana pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diatur dalam Pasal 5 ayat (1), dimana orang atau pelaku yang menerima dana hasil tindak pidana pencucian uang ini digolongkan sebagai pelaku pasif, seseorang dapat dikatakan sebagai pelaku pasif apabila memenuhi unsur mengetahui atau patut diduga bahwa dana tersebut berasal dari tindak pidana (tindak pidana pencucian uang), pelaku pasif ini dapat disanksi dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah, seseorang atau pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila mempunyai kemampuan untuk bertanggungjawab dan memenuhi unsur kesalahan. Penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku Tindak Pidana Pencucian uang dalam Putusan Nomor 172/PID/2020/ PT BNA di jatuhkan hukuman pidana kepada Terdakwa MUHIBUT TIBRI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Sanksi pidana ini sesuai dengan putusan dalam musaywarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan menimbang beberapa putusan sebelumnya

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Pertanggungjawaban Pidana, Money Laundering, Studi Putusan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 23 May 2023 23:30
Last Modified: 23 May 2023 23:30
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/38514

Actions (login required)

View Item View Item