PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERDAGANGAN CRYPTOCURRENCY

M. FIKRI, HAIKAL (2023) PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERDAGANGAN CRYPTOCURRENCY. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI_M. FIKRI HAIKAL_D1A118143.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
JURNAL_M. FIKRI HAIKAL_D1A118143.pdf

Download (269kB) | Preview

Abstract

Transaksi cryptocurrency semakin berkembang menyebabkan pemerintah menetapkan aturan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sayangnya, aturan ini dirasa masih kurang dalam memberikan perlindungan bagi pengguna cryptocureency. Dengan demikian, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan hukum terhadap aktivitas perdagangan cryptocurrency, juga untuk menganalisis bentuk pengawasan yang dilakukan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun jenis dan sumber hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan metode studi pustaka. Sementara analisis menggunakan preskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggungjawab BAPPEBTI dan OJK terhadap perdagangan cryptocurrency dilakukan secara preventif dan represif. Pertama, secara preventif, tanggungjawabnya BAPPEBTI, yaitu: (1) sebagai lembaga yang membina, mengawasi, dan mengembangkan aktivitas perdagangan cryptocuurency; (2) menetapkan perdagangan aset kripto, syarat lembaga Bursa Berjangka, mekanisme perdagangan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh aset kripto sebelum diperdagangkan, (3) melakukan penetapan jenis aset kripto yang diperdagangakan. Sementara tanggungjawab OJK, yaitu: (a) mengatur Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yang meliputi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, (b) mengawasi penyelenggaran ITSK, (c) menentukan perizinan penyelenggara ITSK, (d) menyetujui asosiasi penyelenggara ITSK, (e) mengidentifkasi laporan ITSK, dan (f) mengatur dan pengawasi perlindungan konsumen. Kedua, secara represif, tanggungjawab BAPPEBTI meliputi: (1) melakukan penyelesaian sengketa, (2) membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan (3) memberikan sanksi berupa sanksi administratif hingga sanksi pidana. Sedangkan, tanggungjawab OJK meliputi: (a) mengatur mekanisme penanganan pengaduan konsumen, dan (b) menyelesaikan sengketa sektor keuangan di luar pengadilan. Adapun bentuk pengawasan BAPPEBTI dan OJK juga dilakukan dengan cara preventif dan represif. Pertama, secara preventif, pengawasan oleh BAPPEBTI dilakukan dalam bentuk off-site, yaitu laporan secara rutin, dan pengawasan on-site, yaitu pengawasan secara langsung. Sedangkan pengawasan secara preventif oleh OJK adalah (a) pengawasan terhadap Perilaku Pasar (Marlcet Conduct) yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, (b) pengawasan melalui identifikasi laporan ITSK secara berkala atau sewaktu-waktu. Kedua, pengawasan secara represif oleh BAPPEBTI, yaitu: upaya perbaikan hasil pengawasan, upaya tindak lanjut atas pelanggaran, dan pemberian sanksi. Sedangkan pengawasan represif oleh OJK dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi administratif dan ketentuan pidana.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): perlindungan hukum; cryptocurrency; perdagangan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 25 May 2023 00:49
Last Modified: 25 May 2023 00:49
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/38617

Actions (login required)

View Item View Item