TINJAUAN YURIDIS PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS MELALUI PENETAPAN PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 (STUDI KASUS PENETAPAN NO115/PDT.P/2022/PN.MTR)

BAIQ SHINTA PUSPA, GADING (2023) TINJAUAN YURIDIS PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS MELALUI PENETAPAN PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 (STUDI KASUS PENETAPAN NO115/PDT.P/2022/PN.MTR). S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI BAIQ SHINTA PUSPA GADING.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (638kB)
[img]
Preview
Text
JURNAL ILMIAH BAIQ SHINTA PUSPA GADING.pdf

Download (235kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur hukum pembubaran Perseroan terbatas setelah adanya penetapan yang membubarkan perseroan (studi kasus penetapan no 115/Pdt.P/2022/PN.Mtr) dan bagaimana akibat hukum dan tanggung jawab hukum dalam pembubaran perseroan terbatas menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan penelitian Normatif disimpulkan : 1. Prosedur hukum pembubaran Perseroan Terbatas setelah adanya penetapan no 115/Pdt.P/2022/PN.Mtr yang membubarkan perseroan yaitu terhadap penetapan tersebut ditindaklanjuti dengan pembuatan akta pernyataan dihadapan notaris, lalu diikuti dengan dilaksanakannya likuidasi. Ketentuan dalam Undang Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa pembubaran perseroan harus selalu diikuti dengan likuidasi karena pembubaran perseroan tidak serta merta menyebabkan hilangnya status badan hukum perseroan sampai dengan berakhinya proses likuidasi dan laporan hasil likuidasi diterima oleh pengadilan negeri, setelah pengadilan menerima laporan akhir likuidasi oleh likuidator, selanjutnya likuidator memberitahukan mengenai laporan akhir proses likuidasi kepada Menteri Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) serta mengumumkannya dalam surat kabar, atas pemberitahuan itu kemudian Menteri mencatat berakhirnya status badan hukum perseroan dan menghapus nama perseroan dari daftar nama perseroan. 2. Akibat hukum dalam pembubaran Perseroan Terbatas ( PT Istana Cempaka Raya) adalah bubarnya perseroan dan ditunjuknya Tim Likuidator oleh Pengadilan Negeri, akan tetapi karena pembubaran perseroan tidak serta merta menghilangkan status badan hukum perseroan hingga selesainya proses likuidasi, oleh karena itu, Tanggung Jawab hukum yang timbul akibat pembubaran Perseroan Terbatas yaitu melaksanakan likuidasi terhadap harta kekayaan perusahaan, terlepas dari pernah atau tidaknya perusahaan melakukan kegiatan usaha ataupun ada tidaknya aktiva saat dibubarkan

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Perseroan Terbatas, Pembubaran, Likuidasi, Tanggung Jawab
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 25 May 2023 05:21
Last Modified: 25 May 2023 05:21
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/38638

Actions (login required)

View Item View Item