TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INVESTASI CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA MENURUT FATWA MUI DAN HUKUM NASIONAL

JANNATUL LAILI, OKTAVIA (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INVESTASI CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA MENURUT FATWA MUI DAN HUKUM NASIONAL. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI JANNATUL LAILI OKTAVIA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
JURNAL JANNATULLAILI OKTAVIA.pdf

Download (453kB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tinjauan terhadap investasi cryptocurrency di Indonesia menurut fatwa MUI dan hukum nasional serta menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan investor cryptocurency apabila terjadi sengketa, adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), metode pendekatan konseptual (conseptual approach) dan perbandingan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan bahwa ditinjau dari fatwa MUI hukum melakukan kegiatan investasi cryptocurrency adalah haram sesuai dengan ketentuan Fatwa MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Penggunaan uang digital dalam transaksi investasi tidak sesuai dengan syari‟at karena tidak terpenuhinya syarat dan ketentuan yang ada pada transaksi tersebut. Sedangkan ditinjau dari hukum nasional, investasi cryptocurrency telah memiliki legalitas dan secara akurat diakui tapi tidak sebagai bentuk mata uang yang digunakan untuk alat pembayaran yang sah di Indonesia tetapi dalam bentuk komoditi berjangka. Diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset), PerBappebti No.5 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto, terkait dengan upaya hukum yang dapat dilakukan jika terjadi sengketa akibat investasi cryptocurrency dapat diselesaikan dengan jalur litigasi dan non-litigasi. Melalui jalur non-litigasi berdasarkan Peraturan Bappeti penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah mufakat, jika tidak mufakat dapat diselesaikan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI). Sedangkan penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dapat dilakukan dengan proses pidana maupun perdata.

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Investasi; Cryptocurrency; Upaya Hukum.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Meike Megawati
Date Deposited: 26 May 2023 03:04
Last Modified: 26 May 2023 03:04
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/38675

Actions (login required)

View Item View Item