TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP TERJADINYA KERUSAKAN DALAM KURSUS MENGEMUDI (STUDI DI BILLMANS KURSUS MENGEMUDI MATARAM

Saputra, I Gede Setiawan (2017) TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP TERJADINYA KERUSAKAN DALAM KURSUS MENGEMUDI (STUDI DI BILLMANS KURSUS MENGEMUDI MATARAM. S1 thesis, Universitas Mataram.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab para pihak terhadap terjadinya kerusakan yang terjadi dalam kursus mengemudi dan cara peyelesaian terhadap kerusakan yang terjadi dalam kursus mengemudi. Penelitian ini adalah penelitian Empiris dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Konseptual (Consueptual Approach). Kota Mataram sebagai ibu kota dari Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) merupakan Kota yang semakin maju dan modern dalam segala bidang khususnya transportasi, maka dari itu masyarakat banyak yang memilih mobil sebagai alat transportasi dalam kehidupan sehari-hari nya sehingga banyak orang yang ingin belajar mengemudikan mobil. Salah satu pilihan cara untuk bisa mengemudikan mobil dengan baik adalah kursus Mengemudi (Private Mengemudi). Tanggung jawab para pihak terhadap kerusakan yang terjadi pada saat kursus mengemudi setiap jasa kursus mengemudi memiliki cara pertanggung jawaban yang berbeda sesuai dengan perjanjian/kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja yang mengikat antara pihak pemilik jasa dengan instruktur ataupun dalam formulir kursus mengemudi yang mengikat antara pemilik jasa dengan pengguna jasa (siswa belajar). Sedangkan Akibat Hukum Dan Cara Penyelesaian Terhadap Kerusakan Yang Terjadi Dalam Kursus Mengemudi yaitu apabila terjadi kerusakan/kerugian yang terjadi karena kecelakaan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan dan kewajiban untuk bertanggung jawab atas kerusakan mobil latihan kursus mengemudi tersebut adalah pihak jasa kursus mengemudi mobil itu sendiri, namun jika instruktur ikut bertanggung jawab atas kerusakan/kerugian tersebut maka hal tersebut telah memberatkan instruktur kursus mengemudi dan bertentangan dengan pasal 1367 ayat (1) dan ayat (3) dalam KUH Perdata. dan mengenai cara penyelesaian terhadap kerusakan/kerugian dalam berlangsungnya kursus mengemudi mobil. pihak pemilik jasa kursus mengemudi Billmans tidak menggunakan jasa asuransi

Item Type: Thesis (S1)
Keywords (Kata Kunci): Buku-Buku Ahmadi Miru , Hukum Kontrak Perancangan Kontrak, Rajawali Pers , Jakarta, 2008 Amiruddin dan H. Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet.7, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013. Handri Raharjo, Hukum Perjanjian Di Indonesia, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2009 I Ketut Oka Setiawan, Hukum Perikatan, Cet.1, Sinar Grafika, Jakarta, 2016. J. Satrio, Hukum perikatan Perikatan yang Lahir Dari Perjanjian, Cet.2, PT. Citra Aditya Bakti, 1999. J.Satrio, Hukum Perikatan-Perikatan Pada umumnya, Cet2, PT . Alumni Bandung, 1999 Kartini Muljadi & Gunawan Widjaja, Perikatan pada umumnya, Cet2, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004. Mariam Darus Badrulzaman, K.U.H. Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasan, PT. Alumni, Bandung, 2006. Munir Fuady, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Cet.2, PT. Citra Aditya Bakti, 2001. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet.12, Prenadamedia Group, Jakarta, 2016. Rita m & Law Firm, Resiko Hukum Bagi Pembina,Pengawas & Pengurus Yayasan , Jakarta : Forum sahabat, 2009 Salim H.S., Hukum kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Cet.7, PT Sinar Grafika, Jakarta, 2010. Salim H.S., Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Cet.10, Sinar Grafika, 2016. 72 Solahudin, KUHP,KUHAP,KUHPDT, Cet.1, Visimedia, Jakarta, 2008 Subekti, Pokok-pokok Hukum Perdata, Cet.31, PT. Intermasa, Jakarta, 2003, hal.134. Suharnoko, Hukum Perjanjian Teori dan Analisa Kasus, Cet.5, Prenadamedia Group, Jakarta, 2008. 2. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cet 1, Grahamedia pers, 2013 Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 26 Ayat 5 3. Internet Uhar Saputra, Skripsi-tanggung-jawab-yayasan-penyedia-jasa-kursus mengemudi-mobil, diunduh 01 januari 2017 Andi Djuandi Iskandar, Skrispsi Tanggung jawab penyedia jasa kursus mengemudi mobil, diunduh 01 januari 2017 Yanhasiholan, hukum-perjanjian, diunduh 15 januari 2017 Jago Kata, Arti Kata Kerusakan, diunduh 2 maret 2017 http://www.car.co.id/id/ruang-publik/tipstrik/careinsurance/jenis-asuransi, diunduh 17 Maret 2017 4. Wawancara Penelitian Berdasarkan wawancara penelitian terhadap Billmans kursus mengemudi mobil pada tanggal 02 april 2017, 03 april 2017, 04 april 2017, 05 april 2017, 07 april 2017, 25 april 2017
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ayus Suyarsih
Date Deposited: 25 Aug 2017 00:50
Last Modified: 25 Aug 2017 00:50
URI: http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/397

Actions (login required)

View Item View Item